CILEGON – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Cilegon mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga arsip keluarga seperti dokumen akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah, BPKB, sertifikat tanah serta arsip lainnya.
Demikian disampaikan Kepala DPK Kota Cilegon Ismatullah saat Sosialisasi Masyarakat Sadar Arsip (Masdarsip) di Greenotel Cilegon, Senin, (14/11/2022).
Ismatullah mengatakan, Kota Cilegon merupakan daerah yang masuk kategori rawan bencana baik bencana alam, bencana industri, maupun bencana kegagalan teknologi
Maka, kata Ismatullah menjaga kearsipan keluarga atau organisasi sangat penting diterapkan sedini mungkin.
“Arsip ini sebagai perhatian dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cilegon terhadap aset penting yang dimiliki masyarakat, karena ternyata kekayaan kota Cilegon itu adanya di masyarakat anggaran yang kita miliki lebih kecil daripada yang dimiliki masyarakat salah satunya adalah buku tabungan masyarakat, surat nikah, BPKB, STNK, ijazah semua itu maha penting apabila diarsipkan dengan baik,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Asda I Kota Cilegon Tatang Muftadi apresiasi sosialisasi Masdarsip yang diselenggarakan DPK Kota Cilegon tersebut.
Tatang menyebut kearsipan organisasi maupun keluarga harus benar-benar diperhatikan sebagai aset yang musti dijaga.
“Intinya bahwa sadar penyimpanan dan merawat ini penting, karena barang yang sangat berharga atau segala sesuatu yang kita punya dibuktikan oleh suatu kertas misalnya kalau misalnya surat nikah, akta kelahiran, ijazah, dan lainnya,” pungkasnya. (*/Nas)