CILEGON – Direktur Operasional PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), Akmal Firmansyah, menjelaskan, bahwa saat ini perusahaannya telah melakukan penghematan anggaran dari kegiatan perawatan kapal Tugboat.
PCM mengakui telah melakukan pemutusan kontrak kerjasama perawatan Tugboat dengan PT Palmas yang telah berlangsung selama lebih dari 12 tahun, dimana selama ini menelan biaya Rp 1,6 miliar setiap bulannya.
Baca Juga : Manajemen PCM Akui Towing Tugboat yang Dijual Sudah Tak Berfungsi
Pemutusan kontrak dengan PT Palmas sendiri dilakukan pada bulan Juni 2017 lalu.
“Kapal ini sudah 12 tahun, dan perawatannya selama ini dikerjasamakan dengan PT Palmas. Sebelumnya setiap bulan kita mengeluarkan biaya sampai Rp 1,6 miliar. Tapi sejak saya masuk disini (PCM – red) dipertimbangkan untuk kita lakukan perawatan sendiri, kita putus kontrak dengan PT Palmas bulan Juni 2017,” ungkap Akmal Firmansyah ditemui di kantornya, kemarin.
Atas pengalihan kegiatan perawatan kapal Tugboat ini, PCM mengaku bisa menghemat biaya hingga Rp 500 juta per bulannya.
“Ternyata kita bisa kerjakan perawatan sendiri, biaya turun drastis dari sebelumnya Rp 1,6 miliar per bulan, sekarang bisa hemat sampai Rp 500 juta sampai Rp 700 juta,” jelas Akmal.
Untuk kegiatan perawatan ini, Akmal menjelaskan bahwa PCM merekrut crew kapal dan tim yang sebelumnya bekerja di PT Palmas.
“Hampir seluruh crew kapal dan tim perawatan yang tadinya di PT Palmas sekarang bergabung ke PCM. Kita rekrut mereka karena sudah pengalaman, dan menjiwai terhadap pekerjaan dan kapal – kapal ini. Terbukti efektif bisa lebih hemat kita,” imbuh Akmal.
Sementara terkait dengan kasus hilangnya Towing yang merupakan fasilitas kelengkapan kapal, Akmal menjelaskan bahwa hal ini juga salah satu dampak dari pemutusan kontrak kerjasama perawatan Tugboat yang sebelumnya oleh PT Palmas.
Selama ini PT Palmas dan timnya menempatkan Towing yang sudah tak berfungsi itu di dalam gudang, dan ketika selesai kontrak dengan PCM, gudang tersebut ditinggalkan dan banyak barang-barang yang ada di dalamnya dimanfaatkan oleh para mantan pegawainya yang sekarang bergabung dengan PT PCM.
“Para pekerja ini menyangka bahwa barang-barang yang ada di gudang itu semua bekas milik PT Palmas yang ditinggalkan, termasuk Towing yang ada di gudang itu. Karena sebelumnya perawatan kapal kita kan dikerjasamakan dengan PT Palmas. Tapi setelah putus kontrak, kontainer yang dijadikan gudang PT Palmas dan beberapa barang-barangnya itu tidak dibawa, para pekerja menganggap itu semua scrap, jadi dijual saja, karena juga gudang kontainernya mau dipindahkan dari halaman kantor PCM,” pungkas Akmal. (*/Ues)