Percepat Legalitas Aset, Pemkot Cilegon Perkuat Kolaborasi Dengan BPN

 

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terus memperkuat kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal itu tampak saat Sosialisasi Sertifikasi Elektronik dan Percepatan Sertifikasi Tanah Milik Pemerintah Kota Cilegon yang digelar di Aula Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, Kamis, 18 Juli 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan upaya kolaboratif Pemkot Cilegon dengan BPN Kota Cilegon untuk mempercepat proses legalitas aset Pemerintah Kota Cilegon.

“Sosialisasi ini sebagai upaya Pemkot Cilegon untuk kolaborasi dengan BPN agar bisa dilakukan percepatan terhadap legalitas aset – aset yang dimiliki pemkot Cilegon agar lebih aman,” kata Maman saat membuka acara Sosialisasi Sertifikasi Elektronik dan Percepatan Sertifikasi Tanah Milik Pemkot Cilegon sebagaimana, Kamis, 18 Juli 2024.

Menurut Maman, saat ini masih terdapat lebih dari 500 aset yang belum tersertifikasi secara legal, terutama lahan yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan.

“Kurang lebih masih ada 500 aset yang belum memiliki legalitas, misalnya lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan, itu yang masih banyak,” tuturnya.

Dijelaskan Maman, sosialisasi serupa akan terus dilakukan dengan melibatkan seluruh lurah dan camat di Kota Cilegon.

“Saya ingin masalah aset ini segera selesai. Oleh karena itu, nanti kita akan lakukan kembali sosialisasi seperti ini dengan melibatkan seluruh lurah dan camat di Kota Cilegon,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kota Cilegon Elfidian Iskariza menerangkan bahwa Kota Cilegon telah dideklarasikan sebagai kota lengkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional pada 26 Maret 2024 lalu.

“Pada saat itu, kami berhasil menerbitkan 47 sertifikat elektronik untuk aset milik Pemkot Cilegon. Dengan dideklarasikannya Kota Cilegon sebagai kota lengkap, kami berharap semua aset Kota Cilegon dapat segera tersertifikasi,” terangnya.

Dalam hal ini, Iskariza menekankan bahwa kolaborasi antara BPN dan Pemkot Cilegon sangat penting, untuk memastikan semua aset terdaftar dan tersertifikasi dengan baik. Oleh karena itu, ia meminta dukungan dari pengelola barang di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat bekerja sama.

“Di tahun 2024 ini, kami berkomitmen untuk memperkuat peta tematik yang menggambarkan sebaran aset Pemerintah Kota Cilegon, namun kami perlu dukungan penuh dari semua unit pengelola barang di setiap OPD agar tujuan ini bisa tercapai,” katanya. (*/Red)

AdvertorialPemkot Cilegon
Comments (0)
Add Comment