CILEGON – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon terus mengoptimalkan penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang ruas jalan nasional di wilayah Kota Cilegon.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengantisipasi potensi tindak kriminalitas pada malam hari.
Kepala Dishub Kota Cilegon, Heri Suheri, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) agar pemerintah pusat turut mendukung pemasangan PJU di sejumlah ruas jalan nasional.
“Kami sudah mengirimkan surat, kemudian dilanjutkan dengan bertemu rekan-rekan di BPTD agar mereka juga bisa membantu pemasangan PJU di jalan nasional,” kata Heri, Senin (2/11/2026).
Ia menjelaskan, Dishub Kota Cilegon juga berencana mengalokasikan anggaran pemasangan PJU pada 2027.
Namun, pengadaan tersebut akan lebih diprioritaskan untuk jalan-jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kota.
Menurut Heri, keterbatasan anggaran daerah membuat kolaborasi dengan pemerintah pusat melalui BPTD diperlukan agar kebutuhan penerangan di jalan nasional dapat terpenuhi secara bertahap.
“Pada 2027, kami juga memiliki rencana pemasangan PJU. Namun, pemasangannya lebih difokuskan pada jalan-jalan milik pemerintah kota. Karena itu, kami berharap pemerintah pusat melalui BPTD juga dapat membantu memasang PJU di sepanjang jalan nasional,” ujarnya.
Heri menyebutkan, sejumlah ruas jalan nasional di Kota Cilegon membentang dari kawasan Pondok Cilegon Indah (PCI) hingga Merak dan Suralaya. Selain itu, ruas dari Landmark Cilegon hingga Seriwi kawasan Ciwandan juga termasuk jalan nasional.
Ia mengungkapkan, masih terdapat sejumlah titik yang belum dilengkapi PJU. Bahkan, beberapa lampu yang sudah terpasang kondisinya mulai usang sehingga perlu segera diganti.
“Masih cukup banyak titik yang belum terpasang PJU. Selain itu, ada beberapa lampu yang sudah lama dan kondisinya mulai usang sehingga perlu segera diganti,” katanya.
Heri menambahkan, pemasangan PJU di sejumlah ruas jalan sebelumnya telah dilakukan melalui kolaborasi dengan pihak terkait.
Namun, upaya tersebut dinilai masih perlu dilanjutkan karena belum seluruh titik jalan nasional mendapatkan penerangan yang memadai.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemeliharaan fasilitas penerangan jalan yang telah tersedia agar dapat berfungsi secara optimal dan tidak cepat mengalami kerusakan.
Hal tersebut, katanya, sejalan dengan arahan Wali Kota Cilegon Robinsar agar seluruh pihak ikut menjaga dan merawat aset serta fasilitas penerangan jalan.
“Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota, kita harus sama-sama merawat aset tersebut. PJU bukan hanya untuk keselamatan lalu lintas, tetapi juga mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga dapat mengurangi potensi kriminalitas karena kondisi jalan lebih terang,” tutur Heri.***