CILEGON – Aktivitas yang dilakukan masyarakat Kelurahan Begendung, Kecamatan Cilegon, yang sebagian besarnya menggarap lahan pertanian. Meski Kota Cilegon sendiri disebut sebagai Kota seribu industri ternyata diujung Selatan kota ini bertani sesuatu yang masih menjadi rutinitas sehari-hari.
“Sekitar 30 persen itu petani, 30 persen wiraswasta, 20 persen kerja sebagai karyawan, yah sisanya PNS sama serabutan, tapi PNS lebih sedikit kalau disini,” ungkap Lurah Kelurahan Bagendung, Safiudin, kepada faktabanten.co.id, Kamis (8/2/2018).
Lurah Bagendung, Safiudin juga tidak menyangkal sebagian besar warganya masih bercocok tanam. Menurutnya masyarakat Bagendung dalam hal pertanian sudah bisa mandiri karena dari sulu didampingi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melalui gapoktan sebagai yang mendampingi.
“Sebagian masih bertanam, alhamdulilah masyarakat bisa mandiri dalam hal pangan mandiri itu yang membina langsung dari dinas ketahanan pangan dan dibentuk gapoktan untuk menangani masyarakat yang fokus di pertanian. Kemudian kaitan dengan alat dan lain sebagainya mereka yang langsung pihak BPL pertanian dan ini sudah berjalan sejak dulu,” paparnya.
Menurutnya peran serta pemerintah dalam hal ini pihak kelurahan, “Saat ini saya (Kelurahan-red) hanya mengarahkan serta menjebatani masyarakat,” jelasnya.
Safiudin sangat mengapresiasi masyarakat nya yang masih semangat untuk bercocok tanam. Ia juga menegaskan bagi warganya yang mau megelola lahan milik perusahan yang belum digunakan di Kelurahan Bagendung sendiri untuk dikelola sebagai lahan pertanian.
“Meskipun itu lahan kosong milik perusahaan silahkan dikelola karena perusahaan juga seneng jika lahan tidurnya di kelola, karena kita sudah menjembatani dan alhamdulilah perusahaan juga menyetujui jika lahannya yang belum dikelola dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya.
“Silahkan dikelola lahan perusahaan, sebelum nantinya digunakan oleh pihak perusahaan saat ini hanya sebatas itu peran dari kelurahan,” tambahnya tegasnya.
Petani sendiri sebetulnya, menurut Safiudin, di Kelurahan Begendung itu masih menggunakan sistem ‘tandah hujan’ yang masih ketertantungan dengan musim.
“Saya sampai saat ini untuk petani kacang karena memang ditahun 20017 waktu itu musim kemarau karena disini kan sistem tada hujan kalau ada hujan mereka menggarap kalau tidak ada, Maka dimusrembang kemarin petani termasuk kacang meminta untuk mengebor sumur bor,”
Pihak kelurahan sendiri. lanjutnya, sudah mengupayakan agar adanya sumur bor untuk pertanian, tapi yang terealisasi batuan dari pemerintah sumur bor untuk perumahan dan permukiman dan kalau dialihfungsikan itu menyalahi aturan.
“Kami sudah mengusulkan itu, kemarin malah yanng turun bukanya sumur bor bua5 pertanian malah buat perkim yah alhamdulilah itu sudah dimanpaatkan didaerah lebak gebang. Saya mau alihkan tadinya buat pertanian, tapi ternyata gak boleh katanya menyalahi aturan, Kekurangan dari masayrakat kita ini yah dari sumur,” pungkasnya. (*/Temon)