Pimpinan PPP Cilegon Tak Hadir, Pendaftaran Iye-Awab Diambil Alih DPP

Pimpinan PPP Cilegon Tak Hadir, Pendaftaran Iye-Awab Diambil Alih DPP

CILEGON – Terhitung Minggu (6/9/2020), Kewenangan Ketua dan Sekretaris DPC PPP Kota Cilegon Syihabudin Sibli dan Maman Suherman secara resmi telah diambil alih oleh DPP PPP.

Hal ini lantaran adanya keretakan soliditas struktur DPC PPP yang menyebabkan tidak hadirnya Sekretaris Maman Suherman, saat mendaftarkan bakal calon walikota dan wakil walikota Cilegon Iye Iman Rohiman dan Awab di KPU Cilegon, Minggu (6/9/2020).

Maman Suherman sendiri saat dikonfirmasi mengaku bahwa keretakan di tubuh partainya yang menyebabkan dia tidak bisa hadir di pendaftaran Iye-Awab. Selain Maman tidak nampak hadir juga sejumlah Wakil Ketua DPC PPP seperti Subhan dan Baihaki Sulaiman.

“Inginnya bisa hadir, tapi teman-teman semua pada nahan. Inilah kalau partai tidak solid ke bawah. Saya sih tidak ada masalah, cuma 6 PAC dan 4 unsur wakil ketua merasa ada masalah,” ujar Maman via pesan Whatsapp.

Sementara berkas formulir KPU tentang koalisi Parpol pengusung Iye-Awab, diketahui ditandatangani oleh DPP PPP bersama DPD PAN Kota Cilegon dan DPC Demokrat. Proses pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Cilegon Iye-Awab juga tetap berjalan meski tidak dihadiri Sekretaris DPC PPP Kota Cilegon, dan berkas dianggap memenuhi syarat saat diterima KPU.

Kewenangan mengambil alih oleh DPP untuk mendaftarkan bakal calon telah sesuai berdasarkan PKPU dan AD/ART.

“Itu permasalahan yang biasa dalam dinamika partai, ini tidak terjadi hanya di PPP dan di Cilegon saja. Perbedaan pendapat atau ada sesuatu yang tidak sepakat, dalam aturan AD/ART partai ketika pengurus partai politik di tingkat daerah tidak menyepakati keputusan partai maka diambil alih oleh DPP Partai,” ujar Fernita Darwis, Wakil Ketua Umum DPP PPP yang mendapat mandat dari DPP untuk mewakili kehadiran pimpinan parpolnya, Minggu (6/9/2020).

Fernita mengakui bahwa karena perbedaan pendapat, maka status Sekretaris DPC PPP Kota Cilegon sebagai pengurus dibekukan.

“Meski sekretaris tidak hadir tidak datang bukan berarti penghambat pendaftaran dan menghambat pencalonan. Dalam rangka pendaftaran ini Sekretaris DPC kita Plt kan, apakah akan terus di-Plt kan nanti kita lihat lagi, yang kita butuhkan hari ini untuk pendaftaran,” jelasnya.

Dia juga menegaskan bahwa akan ada sanksi untuk yang tidak sejalan dengan Pimpinan DPP Partai.

“DPP PPP membuat surat instruksi bahwa seluruh kader partai harus mematuhi dan mensukseskan kandidat yang diusung partai,” tegas Fernita.

Sementara itu, Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi menjelaskan, berkas Paslon Iye – Awab telah lengkap dan memenuhi syarat, meski B.1-KWK diwakili langsung oleh DPP salah satu partai melalui SK dan mandat. Hal itu, sah dan telah diatur dalam PKPU.

“Yang dalam hal pengurus daerah tak mampu melaksanakan pendaftaran bisa diambil alih DPP,” kata Irfan. (*/A.Laksono)

Iye-AwabPilkada Cilegon 2020PPP
Comments (0)
Add Comment