Pinjaman JLU Jadi Polemik; DPRD Nilai Cacat Prosedur, Walikota Cilegon Klaim Sudah Masuk RKPD

 

CILEGON – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon meminjam Rp300 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) terus menuai polemik.

Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Sokhidin dari Partai Gerindra, menilai rencana tersebut cacat administrasi lantaran tidak melalui tahapan penganggaran KUA-PPAS APBD 2026.

Namun, Walikota Cilegon, Robinsar, membantah anggapan itu dengan menegaskan bahwa skema pinjaman telah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Ini ternyata sudah tertuang dalam tanda kutip, itu tinggal dijalankan, tinggal kembali ke dewan, menyetujui atau tidak,” kata Robinsar.

Meski begitu, ia tak menampik adanya kemungkinan penundaan akibat polemik dan perbedaan pemahaman antara Pemkot dan Dewan.

“Kita lihat situasi. Kalau memang harus diulang dari awal, ya kita lihat, mungkin atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon, Masduki, juga menyoroti kinerja Bappedalitbang yang dinilai tidak becus dalam mengelola tahapan penganggaran.

Menurutnya, skema pinjaman seharusnya terlebih dahulu masuk dalam RKPD, kemudian dilanjutkan ke KUA-PPAS, sebelum akhirnya dibahas dalam APBD.

Adapun kebutuhan pembangunan JLU sendiri mencapai Rp500–Rp600 miliar untuk konstruksi jalan.

Sementara untuk pembebasan lahan telah dialokasikan sekitar Rp100 miliar dalam APBD 2026.

Untuk itu, Robinsar menegaskan, polemik ini akan menjadi evaluasi bersama seluruh pihaknya dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Semua jadi evaluasi, semua tidak hanya di Bappeda, supaya tidak terjadi hal yang kemarin,” tuturnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembangunan JLU tetap menjadi prioritas.

“JLU ini kebutuhan masyarakat, sehingga harus direalisasikan sesuai RPJMD, baik melalui APBD maupun sumber lain,” kata Robinsar.

Hal senada juga disampaikan oleh Plt Kepala Bappeda Kota Cilegon, Syafrudin, turut mengatakan bahwa kegiatan JLU sudah ada di RKPD.

“Kalau RKPD-nya sudah, kalau dibilang belum ada, bingung juga. Kegiatan JLU-nya sudah ada di RKPD,” jelasnya.

Namun, untuk proses pinjaman, ia mengakui nilai pinjaman belum tercantum dalam rancangan KUA-PPAS karena belum tau berapa nominal pinjaman untuk pembangunan JLU.

“Kalau di rancangan KUA-PPAS-nya belum memunculkan itu, Di RKPD belum spesifik, karena kita belum tahu juga berapa nilai pinjaman yang disetujui,” paparnya. (*/Ika)

Comments (0)
Add Comment