PKS Klaim Dapat 5 Kursi DPRD Cilegon, 4 Wajah Lama

CILEGON – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon Abdul Ghoffar mengklaim mendapat lima kursi di DPRD Kota Cilegon.

Hal tersebut diungkapkan Abdul Ghoffar pada belasan wartawan di kantor DPD PKS Jl. Ketileng Timur Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Senin (22/4) sore.

“Ya, Dari data formulir C1 yang telah dikumpulkan PKS dalam hal ini, tim tabulasi suara daerah Cilegon yang hampir 100 persen formulir tersebut terkumpul. Dari perhitungan tersebut, PKS berada di urutan ketiga setelah partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya) dan berhasil mendapatkan kurang lebih 24.800 suara, dengan mendapat suara yang begitu besar saya memperkirakan PKS akan mendapat lima kursi di DPRD Kota Cilegon yang diisi oleh Caleg wajah lama dan satu wajah Baru,” katanya.

“Mereka yang berhasil itu semua berada di empat Daerah Pemilihan, yakni Aam Amrullah dari dapil 3 (Pulomerak – Gerogol) Qoidatul Sita di dapil 4 ( Jombang – Purwakarta), di Dapil 2 (Ciwandan – Citangkil) masih tetap Nurutul Uyun, dan di Dapil 1 (Cilegon – Cibeber) saya sendiri (Abdul Ghoffar), sedangkan penambahan satu kursi itu ada di Dapil 2 (Ciwandan – Citangkil) yakni atas nama Bustomik,” imbuhnya.

Dengan perolehan suara yang signifikan, Ia mengklaim partainya dapat dipastikan akan meraih tiga besar di Kota Cilegon.

“Dengan perolehan suara yang signifikan saya yakin akan menempati urutan ketiga di Kota Cilegon,” katanya.

Ia juga menjelaskan kepastian posisi ketiga ini, karena aktivitas kader PKS bahkan saksi yang serius mengawal pemilu dengan penuh tanggung jawab serta adil dan jujur.

“PKS punya tiga karakter, yakni solid, militan dan kolektif keberkahan, maka dari itu, para kader beserta saksi yang kami hadirkan, mengawal secara serius dan sampai mendapatkan Formulir C1, walaupun harus menunggu 24 jam lebih,” jelasnya. (*/RedRT)

PemiluPKS
Comments (0)
Add Comment