CILEGON – Ribuan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh Kota Cilegon (FBC) menggelar aksi di depan Kantor Walikota Cilegon pada Jum’at (17/11/2017).
Aksi ini dilakukan untuk mengawal Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kota (Depeko) dan menuntut kenaikan Upah Minimum Sektoral Kerja (UMSK) di Kota Cilegon.
Para buruh menggelar aksinya dengan melakukan konvoi dan berkumpul di Kawasan Damkar Krakatau Steel. Kemudian menuju kantor walikota untuk melakukan orasi.
Baca Juga : Kisah Aparat Polisi, Saat Mengawal Demo Buruh di Cilegon
Massa buruh kemudian mengawal rapat pleno UMSK di ruang rapat walikota. Sempat terjadi keterlambatan rapat pleno dan mediasi dengan para buruh, dikarenakan Pemerintah Kota Cilegon sedang mengadakan rapat dengan ASDP.
Rapat dimulai setelah sholat Jum’at dihadiri oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Cilegon, Asosiasi Sektor Baja, Asosiasi Sektor Kimia, Serikat Pekerja, Akademisi dan Dewan Pengupahan Kota Cilegon.
Dalam rapat tersebut, serikat pekerja mengusulkan untuk kenaikan UMSK kelompok 1 (industri bahan kimia, industri logam dasar, industri mesin dan perlengkapan, konstruksi khusus dan angkutan berat) yakni sebesar 14%.
Sementara kelompok 2 (industri bahan makanan,indsutri kayu, pergudangan dan jasa pengangkutan, jasa keuangan, industri pengelolaan air, pengelolaan limbah industry) naik sebesar 12%.
Kelompok 3 (industri percetakan dan media, telekomunikasi, asuransi, real estate, jasa ketenagaakerjaan, jasa kesehatan manusia dan kontruksi gedung) sebesar 10%.
Berbeda dengan serikat buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Asosiasi Kimia dan Asosiasi Baja mengusulkan kenaikan kelompok 1 dan 2 sebesar 2% dan kelompok 3 tetap sama dengan UMK.
Ketua APINDO Cilegon, Isa Muhammad mengatakan, tingginya inflasi dan rendahnya pertumbuhan kimia tahun ini memberatkan industri untuk membayar buruh lebih dari 5 persen.
“Inflasinya kan lagi tinggi, pertumbuhan kimia juga saat ini kurang dari 1%. Untuk itu dalam rapat pleno ini kami memutuskan untuk menambah sekitar 2%-an,” ungkap Isa Muhammad.
Ditempat yang sama, perwakilan serikat pekerja terus berupaya untuk memperjuangkan kenaikan UMSK bagi para buruh.
Hal ini dikatakan oleh Ketua KSPSI (Konferedasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Ashari. Ia mengatakan, pihaknya memperjuangkan kenaikan UMSK untuk kesejahteraan buruh.
“Ini adalah suara kawan-kawan buruh, kami akan berjuang. Melihat yang kami tawarkan para rapat pelno ini angkanya jauh sekali dari yang kami usulkan dan yang diberikan oleh APINDO,” ungkap Ashari.
Saat ini ia berharap besar kepada Pemkot Cilegon untuk merekomendasikan tentang kenaikan upah sektoral di Kota Cilegon.
“Saat ini, kami berharap pada pemerintah, semoga mereka memihak kepada buruh dan menaikan UMSK dengan yang kami harapkan dan usulkan, sesuai Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2015,” harapnya di sela-sela acara.
Hasil ini akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Banten yang akan memutuskan tentang UMK dan UMSK selambat-lambatnya pada 21 November 2017 nanti. (*/Cholis)