CILEGON – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, menegaskan penutupan salah satu akses Jalan Sumur Watu di Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, pada Jumat (7/3/2026) dilakukan tanpa batas waktu atau permanen.
Penutupan akses jalan tersebut dilakukan sebagai langkah pemerintah daerah dalam menjaga infrastruktur jalan di Kota Cilegon.
“Gak gak ada (dibuka lagi-Red),” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil demi kepentingan masyarakat serta menjaga kondisi infrastruktur yang digunakan untuk pelayanan publik.
“Demi masyarakat Infrastuktur Kota Cilegon yang harus dijaga. Untuk pelayanan masyarakat kota Cilegon toh mereka (Penambang-red) kan tidak ada kontribusi ke kita,” katanya.
Meski kebijakan penutupan itu di protes sejumlah penambang yang sudah berizin, Aziz menegaskan masyarakat Cilegon justru keberatan dengan aktivitas tambang yang memanfaatkan akses jalan di wilayah tersebut.
“Wah masyarakat Cilegon lebih menyesalkan lagi apabila ada aktivitas tambang itu. kenapa? Tidak ada kontribusi buat pemerintah kota Cilegon dan masyarakat Cilegon,” ujarnya.
Menurut dia, aktivitas tambang tersebut justru berdampak pada kerusakan jalan serta menimbulkan kotoran di ruas jalan yang dilalui kendaraan angkutan tambang.
“Yang ada hanya mengotori jalan membuat rusak jalan tidak ada kontribusi baik pemerintah daerah pajaknya masuk Kabupaten Serang Silahkan mereka berusaha tapi jangan menggunakan akses jalan pemerintah kota Cilegon,” lanjutnya.
Masyarakat Cilegon katanya, turut mendukung langkah pemerintah menutup akses jalan tersebut, meski tidak melarang aktivitas usaha tambang.
“Kan masyarakat juga sudah mendukung jalan itu tutup tidak melarang berusaha tapi jangan menggunakan jalan melewati ruas jalan di Pemkota Cilegon,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Kota Cilegon akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang, termasuk truk pengangkut pasir yang melintasi jalan di wilayah Kota Cilegon.
“Iyah semua kita tegaskan dari awal pertama kita dengan pak Dandim melakukan penutupan tambang, Kami sudah perintahkan sebelumnya ke dishub untuk truck yang ngangkut pasir menggunakan jalan Cilegon,” ujarnya.
“Kedepan kita juga akan evaluasi stokepile pasir itu sama juga ngerusak jalan juga,” tambahnya.***