Plt Walikota Cilegon Gelar Pertemuan Tertutup dengan SUJ, Dinas LH Akui Sedang Uji Lab

CILEGON – Pertemuan tertutup digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilegon dan pihak manajemen pabrik gula PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ) pada Rabu (18/7/2018), bertempat di Kantor Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi.

Pertemuan tertutup ini merupakan buntut dari keluhan warga dan ramainya pemberitaan mengenai pencemaran debu fly ash, dimana warga menuding PT SUJ sebagai biang keladinya.

Ketika dimintai konfirmasi terkait hasil pertemuan tersebut, Weldy yang merupakan Eksternal Relationship Manager PT SUJ, enggan berkomentar sambil terus melempar senyum sumringahnya, “Nggak mau komentar dan nggak ada komentar yah mas,” ujarnya kepada faktabanten.co.id usai menghadiri pertemuan tertutup itu.

Sejalan dengan sikap PT SUJ, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga enggan berkomentar terkait masalah pencemaran udara di kawasan Ciwandan tersebut, “Nanti yah, semua akan jelas pada waktunya, dan kita undang, dan kita belum bisa menentukan siapa yang melakukan pencemaran udara,” ujar Ujang Ini, Kepala Dinas LH Cilegon.

Sedangkan Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kualitas Hidup DLH Cilegon, Edi Suhaedi mengatakan, bahwa DLH telah melakukan survei lapangan dan akan membawa sampel untuk diuji Laboratorium.

“Sudah lakukan survei dan sampel akan diuji lab, mungkin ke Jakarta atau Bogor, hasilnya akan kita umumkan, ini memakan waktu satu minggu lebih,” ujarnya.

Ketika ditanyakan apakah abu batu bara termasuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Edi mengaku belum bisa memastikan, “Belum ada hasil lab, dan lebih jelasnya silahkan tanya Kabid B3 yah,” jelasnya.

Seperti diketahui bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 mengatur tentang limbah B3 dan menyatakan bahwa abu batu bara (fly ash) masuk daftar limbah B3.

Sementara itu, Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi, hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai konfirmasinya. (*/Doa-Emak)

Pencemaran LingkunganPolusi DebuPT Sentra Usahatama Jaya (SUJ)
Comments (0)
Add Comment