Polemik Parkir Cilegon Business Square Diselesaikan Secara Musyawarah

CILEGON – Rapat dengar pendapat (hearing) kembali diadakan komisi IV DPRD Cilegon untuk membahas parkir Cilegon Business Square (CBS). PT Sehati yang sempat tidak hadir pada hearing pertama, kini hadir membawa dokumen legalitas yang menjadi persoalan.

Perwakilan PT Sehati melalui Frans menjelaskan Sertifikat HGB masih murni milik pihaknya, dan suatu saat akan ia serahkan kepada Pemda. Namun saat ini pihaknya belum bisa menyerahkan dengan mempertimbangkan konsumen, serta lahan yang belum dibangun.

“Di belakang masih ada yang belum kami kelola, kami nanti akan berikan 40% sesuai aturan Kemendagri menjadi fasos, fasum kepada daerah. Bila pembangunan sudah selesai,” tuturnya, Senin (8/6).

Sementara itu perwakilan Disperkim, Edhi Hendarto menjelaskan terkait fasos dan fasum yang sudah disampaikan Ketua Komisi bahwa ada aturan Permendagri Nomor 9 Tahun 2009, dan Perwal Nomor 89 Tahun 2019 Pedoman Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman.

“Jadi setau saya PCI ini membuat site plan, wajib di sana ada prasarana dari jalan, listrik, saluran pembuangan, drainase, dan lainnya. PT Arga Indah merupakan pertokoan di bagian depan, dan sebrang dari CBS di situ yang wajib diserahkan kepada Pemda apabila yang dituntutnya fasos dan fasum. Di Cilegon baru ada PSU yang membahas perumahan,” tutur Edhi.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa aturan yang ada di Perwal tersebut, di luar dari masalah di CBS. Namun, ia mengapresiasi niat baik Kadishub untuk peningkatan PAD. Ia juga berharap kedepannya akan ada Perwal yang membahas untuk perdagangan dan Industri.

“Di Perwal pasal 7 memang bila perumahan wajib menyerahkan PSU untuk daerah, namun berupa permohonan. Tapi untuk kasus ini belum menjangkau itu,” jelasnya.

Sementara itu, usai hearing Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon Uteng Dedi mengatakan, pihaknya sudah sepakat dengan PT Sehati akan melakukan musyawarah membahas MoU terkait fasus dan fasum.

“Jadi kami akan bekerjasama melaksanakan parkir. Nah sebelum ada kesepakatan masih tanpa tarif,” jelasnya. (*/A.Laksono)

CBSParkir
Comments (0)
Add Comment