Polemik Temu Karya Karang Taruna Cilegon: Edi Firmansyah Klaim Terpilih Sebagai Ketua Meski 5 Kecamatan Menolak Hadir

 

CILEGON — Polemik Temu Karya Karang Taruna (TKKT) Kota Cilegon kembali mencuat, setelah agenda yang sebelumnya sempat akan digelar di Hawaii Resort Anyer pada Minggu 26 Oktober 2025 lalu, akhirnya dibatalkan oleh Pengurus Provinsi Banten.

Kini, persoalan berlanjut setelah karateker Pengurus Karang Taruna dari Provinsi Banten menggelar pertemuan yang diklaim Temu Karya di The Mangku Farm, Mancak, Rabu hari ini (19/11/2025).

Pertemuan yang diklaim sebagai Temu Karya tersebut justru menimbulkan ketegangan baru.

Pasalnya, 5 (lima) orang ketua Karang Taruna Kecamatan di Kota Cilegon menyatakan menolak pelaksanaan Temu Karya yang digagas karateker provinsi tersebut.

Karang Taruna Kecamatan menilai agenda tersebut bukan Temu Karya, melainkan sekadar pemanggilan pengurus yang tidak melalui mekanisme yang benar.

Bahkan dikatakan, sebelumnya telah ada kesepakatan akan menggelar pertemuan atau Temu Karya di Hotel Swiss Bell Cilegon.

Pada acara yang berlangsung di D’Mangku Farm Mancak itu, karetaker dari Provinsi Banten menetapkan Edi Firmansyah sebagai Ketua Karang Taruna Kota Cilegon Masa Bhakti 2025-2030.

Namun di lain pihak, Ketua Karang Taruna Kecamatan Citangkil, Suherman, menyebut pelaksanaan TKKT di The Mangku Farm tidak sah karena tidak sesuai prosedur.

Suherman menegaskan bahwa kehadiran peserta dari KT Kecamatan yang minim otomatis membuat kegiatan tersebut tidak memenuhi ketentuan organisasi.

“Itu menurut kami cacat secara pelaksanaan, karena surat undangan saja baru magrib kita terima dan itupun hanya (bentuk) pdf yang dikirim via WhatsApp,” ujarnya, Rabu, (19/11/2025).

Diketahui, dari total delapan Pengurus Kecamatan Karang Taruna di Kota Cilegon, hanya tiga orang ketua pengurus kecamatan yang hadir di The Mangku Farm, yakni Grogol, Pulomerak, dan Purwakarta.

Kondisi tersebut menguatkan alasan bahwa Temu Karya tersebut dianggap tidak sah karena tidak memenuhi kuorum.

Sementara itu, lima ketua Karang Taruna kecamatan lainnya, ditambah pengurus Karang Taruna Kecamatan Purwakarta yang diwakili sekretaris dan bendahara, menggelar pertemuan terpisah di Bintang Laguna Resort, Kota Cilegon.

Suherman menambahkan bahwa dinamika yang terjadi tidak hanya terkait prosedur, tetapi juga munculnya dugaan tekanan dari pihak pemangku kebijakan hingga Pengurus Karang Taruna tingkat provinsi.

Dia menyebut sudah ada bentuk intimidasi dan intervensi yang dirasakan oleh pengurus Karang Taruna tingkat kecamatan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Karang Taruna Kecamatan Ciwandan, Marhani, menyuarakan hal serupa.

Ia menilai proses yang berjalan saat ini keluar dari kesepakatan yang seharusnya dijalankan bersama.

“Kepanitiaan ini gagal tidak sesuai dengan kesepakatan bersama, karena tidak ada azas kebersamaan,” ujarnya.

Marhani juga mempertanyakan motif di balik pelaksanaan pemilihan ketua Karang Taruna versi karateker provinsi tersebut.

Polemik ini diperkirakan masih akan berlanjut, mengingat kedua kubu sama-sama mengklaim proses yang mereka jalankan sebagai bentuk penyelamatan organisasi.

Hingga kini, belum ada titik temu yang disepakati untuk menentukan arah Temu Karya Karang Taruna Kota Cilegon yang sah secara organisatoris.

Sedangkan pihak yang menyatakan mosi tidak percaya atas TKKT yang berlangsung di D’Mangku Farm ini akan melakukan konsolidasi dengan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT). (*/ARAS)

Comments (0)
Add Comment