CILEGON – Pihak kepolisian melalui Polisi Sektor (Polsek) Cilegon, telah mendapat laporan dari korban aksi pencurian di salah satu rumah di Kompleks Perumahan Rakata Green Villey, Kecamatan Cilegon.
“Laporan itu sudah diterima sejak Jumat (7/11/2020) siang, bahkan kami telah melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kini sedang didalami kasus tersebut,” kata Kapolsek Cilegon Kompol Jajang Mulyaman, Senin (9/11/2020).
Ia juga telah meminta keterangan dari beberapa warga dan pihak keamanan untuk mendalami aksi kejahatan yang terjadi di Area Perumahan Bumi Rakata Asri tersebut.
“Kedepannya bila ingin meninggalkan rumah, lebih hati-hati. Lapor ke tetangga atau RT setempat dahulu,” jelasnya.
Selain itu, ia meminta agar para penghuni rumah lebih waspada, mengingat saat ini perekonomian sedang sulit akibat pandemi Covid-19.
“Jadi bisa aja, tadinya mau sekedar ngamen atau lainnya di sekitar rumah, karena ngeliat kayanya kosong ya masuk ke dalam,” pungkasnya. (*/A.Laksono).