Politikus PAN Ini Turut Prihatin Atas Kekerasan yang Dialami Wartawan di Banten

 

CILEGON – Insiden pengeroyokan yang dialami pegawai Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan sejumlah wartawan oleh petugas keamanan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) pada Kamis (21/8/2025) menuai kecaman keras dari berbagai kalangan termasuk dari legislatif.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi.

“Siapapun yang dikeroyok, tindak pidana itu tidak dibenarkan, apalagi ini yang dikeroyok adalah wartawan,” tegas Dede saat bertemu wartawan yang meliput Pembayaran Pajak Alat Berat perusahaanya, Jumat (22/8/2025).

Menurutnya, wartawan memiliki peran penting dalam pembangunan, dan juga sebagai pilar demokrasi.

Wartawan menurut Dede, adalah bagian dari elemen bangsa yang bertugas menyampaikan transparansi informasi kepada publik.

Karena itu, kekerasan terhadap insan pers sama halnya dengan mengancam kebebasan demokrasi.

“Wartawan adalah sebagai pilar demokrasi sebagai elemen bangsa yang mengawal bagaimana informasi ini sampai ke masyarakat,” ujarnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekankan bahwa aksi kekerasan terhadap wartawan tidak hanya mencederai profesi jurnalis, tetapi juga merupakan tindak pidana yang harus diproses secara hukum.

“Maka saya mengutuk dan mengecam atas tindak pidana yang dilakukan oknum yang melakukan pengeroyokan kepada teman-teman wartawan,” tegasnya lagi.

Dede pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani kasus tersebut.

Ia menilai kepolisian harus bersikap profesional dan responsif agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Saya meminta kepada aparat penegak hukum atau kepolisian bersikap profesional, bertindak sigap,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa perlindungan terhadap wartawan telah diatur oleh undang-undang. Segala bentuk intimidasi maupun kekerasan yang dialami jurnalis merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan.

“Bagaimanapun, teman-teman wartawan dilindungi oleh undang-undang. Terlebih ketika wartawan diintimidasi,” pungkasnya. (*/ARAS)

Dede Rohanapengeroyokan wartawanPolitisi PANPT Genesis Regeneration Smelting
Comments (0)
Add Comment