Polres Cilegon Belum Wajibkan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM, Kasatlantas: Masih Tahap Sosialisasi

 

CILEGON – Aturan baru yang mewajibkan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah mulai berlaku secara nasional sejak 1 November 2024.

Namun, di Kota Cilegon, persyaratan ini masih dalam tahap sosialisasi dan belum diterapkan secara penuh.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, yang menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kesiapan pihak BPJS Kesehatan di wilayah tersebut.

“Surat telegram dari Korps Lalu Lintas Polri memang menyampaikan adanya kerja sama dengan BPJS Kesehatan, tetapi di Cilegon ini masih tahap sosialisasi. Mengingat terkait permohonan SIM, tidak mudah mengubah kebiasaan masyarakat dalam waktu singkat,” ujar AKP Mulya Sugiharto, saat diwawancarai pada Selasa (5/11/2024).

AKP Mulya menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pengarahan dan informasi kepada warga Cilegon terkait persyaratan baru tersebut, sembari menunggu kesiapan infrastruktur dan petugas dari BPJS di layanan SIM.

“Kita masih menunggu kesiapan dari pihak BPJS, khususnya petugas yang akan ditempatkan di lokasi pelayanan SIM, sama seperti layanan tes psikologi. Sampai saat ini, BPJS di Cilegon belum menyediakan tempat atau petugas yang khusus menangani pengecekan kepesertaan BPJS di lokasi pembuatan SIM,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Mulya menyebut bahwa kehadiran petugas BPJS di lokasi pembuatan SIM sangat penting untuk memastikan kelancaran proses administrasi.

“Selama dari pihak BPJS belum siap, kita akan tetap melayani masyarakat seperti biasa. Ini merupakan suatu terobosan, tetapi tetap harus ditunjang oleh kesiapan operasional dari pihak BPJS sendiri. Kita juga belum tahu pasti bagaimana pengecekan kepesertaan BPJS ini nantinya dilakukan di lapangan,” tambahnya.

Dengan demikian, masyarakat Cilegon yang ingin membuat SIM masih bisa melakukannya tanpa harus menunjukkan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Meski begitu, pihak kepolisian mengimbau agar warga tetap mempersiapkan diri jika kebijakan ini nantinya diterapkan penuh di Cilegon.

Sosialisasi dari pihak Polres dan BPJS Kesehatan akan terus berjalan guna memastikan masyarakat memahami proses dan tujuan dari persyaratan ini, ” tutupnya. (*/Hery)

Comments (0)
Add Comment