CILEGON – Polres Cilegon melakukan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika, VCD dan ribuan botol Minuman Keras (Miras), Rabu (24/5/2017).
Kepala Polres Cilegon AKBP Romdhon Natakusuma menyampaikan bahwa pemusnahan tersebut adalah bagian dari komitmen kepolisian dalam rangka pemberantasan kejahatan yang ada di Kota Cilegon.
“Barang bukti ini kami musnahkan sebagai bentuk komitmen pemberantasan kejahatan oleh Kepolisian di Kota Cilegon,” ungkap Romdhon.
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini yaitu berupa narkotika jenis sabu sebanyak 7 gram, ganja 2 kg obat terlarang 1.000 butir, VCD Porno 1.500 keping, petasan 100 biji, dan 5.300 botol Miras. (*)