CILEGON – Harapan besar seorang warga lanjut usia untuk menunaikan ibadah haji pupus sudah.
SRY (64), warga Lingkungan Warung Juet, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, menjadi korban penipuan calo haji dan umroh yang dikenal dengan nama Julaeha, warga Pandeglang.
Uang sebesar Rp390 juta yang ia setorkan sejak tahun 2022 raib tanpa kejelasan, sementara janji untuk diberangkatkan ke Tanah Suci tak pernah terwujud.
Kepada media, SRY mengaku sangat terpukul atas peristiwa tersebut. Ia merasa ditipu setelah menanti bertahun-tahun demi bisa menunaikan rukun Islam kelima.
“Saya sangat kecewa dan sakit hati dengan yang dilakukan Julaeha,” ujar SRY, Senin (28/7/2025).
Kronologi penipuan bermula saat SRY diajak oleh Hayati Nufus, seorang calo umroh yang mengaku mengenal Julaeha.
Meski tak begitu mengenal Nufus secara pribadi, SRY akhirnya tergoda oleh testimoni yang terdengar meyakinkan.
“Saya diajak Haji Nufus itu ke Pandeglang, katanya dia kenal sama orang yang punya pengalaman berangkatin orang haji dengan cepat dan murah,” cerita SRY.
Tak lama berselang, Julaeha mulai melancarkan aksinya. Ia memberikan berbagai janji manis hingga membuat SRY rela mentransfer uang hingga ratusan juta rupiah tanpa pertimbangan matang.
Total dana yang telah disetorkan kepada Julaeha pada 2022 mencapai Rp260 juta.
“Saya transfer beberapa kali, saya lupa berapa kali tapi 2022 itu saya transfer sudah 260 juta,” jelasnya.
Dana itu rencananya digunakan untuk biaya haji reguler dua orang, yakni SRY dan anaknya sebagai pendamping. Namun, janji keberangkatan itu dikemas dengan skema yang mencurigakan.
“Katanya ganti orang yang sudah mati gitu, makanya data saya dirubah dengan data orang mati,” ujarnya.
Ketika rencana awal untuk berangkat di tahun 2023 tidak terealisasi, Julaeha kembali menawarkan skema lain: jalur ONH Plus dengan biaya tambahan dan janji berangkat tahun 2024. SRY yang semula ragu, kembali percaya setelah diberikan penjelasan yang tampak rasional.
“Alasannya banyak lah, terus dia datang ke rumah, katanya Bu haji cepat aja, haji cepat apa kata saya, kan saya udah bayar lunas itu, tapi saya setuju terus saya bayar lagi sampai 380 juta terus tambah bayar dan 10 juta,” imbuhnya.
SRY dijanjikan akan berangkat pada 23 Mei 2024. Namun hingga H-1, ia tak mendapat kepastian.
Ketika mendatangi rumah Julaeha pada 22 Mei, keberangkatan kembali diundur.
“Nanti ibu berangkatnya bulan ini, Mei tanggal 23 katanya, itu pasti kah berangkatnya, tapi di hati saya ini gak yakin, tanggal 22 saya ke rumahnya, terus katanya diundur ke tanggal 28,” tuturnya.
Sayangnya, pada tanggal tersebut pun SRY tak kunjung diberangkatkan. Bahkan, ia mengaku mendapat perlakuan verbal yang tidak menyenangkan dari Julaeha.
Kuasa hukum SRY, Rohadi, mengecam keras praktik penipuan berkedok haji dan umroh seperti ini. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut bukan hal sepele dan bisa terjadi pada siapapun, terutama calon jemaah lansia yang mudah terbuai oleh janji.
“Ini jadi pembelajaran bagi kita semua, agar tidak terjadi lagi kepada yang lain. Kasus penipuan berkedok haji dan umroh ini banyak terjadi, bahkan bukan sama klien kami saja,” tegas Rohadi.
Menurutnya, modus yang digunakan pelaku umumnya dengan menawarkan harga murah dan jalur keberangkatan cepat yang tidak logis.
“Biasanya harga murah, untuk ONH Plus itu bisa 300 juta untuk satu orang. Ini untuk dua orang kan gak masuk akal,” jelasnya.
Ia pun mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan SRY dan menangkap pelaku.
Rohadi berharap proses hukum berjalan adil dan memberi efek jera.
“Kami berharap laporan perkara kami bisa diproses dengan baik, dan para pelaku dijerat dengan hukuman yang setimpal,” pungkasnya.
Diimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi terhadap biro perjalanan haji dan umroh, serta memastikan legalitas penyelenggara melalui Kementerian Agama. Jangan mudah percaya pada tawaran berangkat cepat dengan harga tidak masuk akal, terlebih bila harus mentransfer uang ke rekening pribadi. (*/ARAS)