Program 100 Hari Kerja Walikota Cilegon, BPRS-CM Siapkan Pinjaman Modal di Atas Rp3 Juta bagi Pelaku UMKM

 

CILEGON – Dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Wali Kota Cilegon, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) menyiapkan skema pembiayaan modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan nominal di atas Rp3 juta.

Direktur Bisnis BPRS-CM, Yoyo Hartoyo, mengatakan bahwa pihaknya siap memperluas penyaluran pembiayaan khususnya untuk pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal lebih dari Rp3 juta.

Ini merupakan bagian dari komitmen BPRS-CM dalam memperkuat ekosistem UMKM di Kota Cilegon.

“Untuk pelaku UMKM, kita bebas margin dan tetap diteruskan. BPRS-CM berkewajiban menyalurkan pembiayaan ini untuk mendukung pengembangan usaha masyarakat,” kata Yoyo, Kamis (22/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa saat ini tedatap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Dana Bergulir Dinkop-UKM Kota Cilegon yang menyalurkan pembiayaan pinjaman bergulir hingga Rp3 juta.

Namun, untuk kebutuhan modal di atas itu, BPRS-CM hadir sebagai solusi pendanaan yang lebih besar.

“UPT maksimal Rp3 juta, kalau modalnya lebih dari itu maka BPRS hadir untuk membantu pelaku UMKM,” ujarnya.

Yoyo menegaskan bahwa calon penerima pembiayaan dari BPRS-CM diutamakan memiliki rekam jejak usaha yang baik dan merupakan warga asli Kota Cilegon.

“Yang terpenting, pelaku UMKM memiliki histori yang bagus dan merupakan warga asli Kota Cilegon,” jelasnya.

Program ini juga sejalan dengan target Wali Kota Cilegon untuk mendukung 5.000 pelaku UMKM melalui program strategis 100 hari kerjanya.

“Program seratus hari dari wejangan Pak Wali Kota mengenai 5.000 pelaku UMKM masih terus berlanjut. Mudah-mudahan tahun ini target kita lebih besar dari sebelumnya dan bisa terlaksana dengan baik,” ungkap Yoyo.

Ia menambahkan, hingga Mei 2025 ini, penyaluran pembiayaan telah berjalan dengan baik.

Ke depan, BPRS-CM menargetkan pembiayaan modal usaha bisa ditingkatkan hingga kisaran Rp5 juta sampai Rp10 juta per pelaku UMKM.

“Sampai bulan ini alhamdulillah sudah tercapai, dan ke depannya akan kami tingkatkan lagi. Kita mulai dari Rp5 juta sampai Rp10 juta,” tutupnya.(*/Nandi)

BPRS-CMPelaku UMKMWalikota Cilegon
Comments (0)
Add Comment