CILEGON – Belasan emak-emak warga di dua RT di Link Lijajar yakni RT 13 dan RT 19 RW 06, Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan, menggelar aksi protes dengan duduk di lapangan Bulutangkis yang penuh debu hitam pekat, Rabu (6/11/2019).
Diduga debu tersebut dihasilkan dari polusi pabrik yang ada di sekitar pemukiman.
Warga menduga debu hitam pekat tersebut dihasilkan dari cerobong boiler pabrik yang membakar batu bara, salah satunya PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ), perusahaan gula rafinasi yang berada dekat dengan pemukiman.
Akibat debu yang menyasar ke pemukiman, banyak warga balita yang mengalami batuk – batuk dan sesak napas.
Salah seorang warga Link Lijajar Hajah Sulhiyah, mengaku kejadian debu yang menyasar ke pemukiman ini kerap terjadi namun pihak industri cuek dan tutup mata, tanpa memperdulikan keselamatan warga sekitar.
“Kami tidak pernah mengalami seperti ini sebelumnya. Namun setelah dibangun pabrik gula tersebut warga banyak yang mengalami batuk dan sesak napas, ini sama saja membunuh warga secara pelan-pelan,” kata Hajah Sulhiyah.
Hajah Sulhiyah berharap kepada pihak industri terutama yang paling terdekat yakni PT SUJ untuk segera menghentikan pencemaran polusi debu, atau merelokasi penduduk di dua RT tersebut.
“Permintaan kami hanya satu, kami tidak mau ada debu lagi yang menyasar kepemukiman, namun jika masih ada kami berharap kepada pihak industri untuk membeli atau merelokasi kami,” katanya.
“Kami sudah bosan, setiap hari harus menghirup debu hasil pembakaran dari industri, jadi sekali lagi kami berharap pihak industri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemerintah untuk duduk bareng untuk mencari solusi agar merelokasi kami,” imbuhnya.
Sementara itu, Sofian Hadi selaku Ketua RT setempat mengaku sudah bosan setiap hari harus menghirup debu dari polusi industri, dan berharap ada soulusi yang terbaik dan tidak ada yang dirugikan.
“Bayangkan selama 15 tahun saya selalu menghirup udara yang baunya amis, ditambah saya harus membersihkan teras rumah setiap satu jam sekali, maka untuk itu saya bersama warga yang lain ingin pihak industri untuk merelokasi,” katanya.
Sementara itu Rizki Weldy, HRGA, Legal & ER Manager PT SUJ, ketika dihubungi mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang mengidentifikasi sumber debu yang dikeluhkan masyarakat, mengingat status boiler 5 yang kami duga sebagai sumber masalah atas complain warga, ternyata sedang tidak beroperasi sejak hari Senin tanggal 4 November 2019.
“SUJ terus berkomitmen untuk menjalankan operasional pabrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan pemenuhan standar baku mutu lingkungan,” katanya singkat. (*/Red)