Proyek Bermasalah, PT Pasaoran Terancam Kena Pinalti oleh Dinas Perkim Cilegon

CILEGON – Adanya titik galian pipa yang kedalamannya tidak sesuai spesifikasi pada proyek Optimalisasi Penyediaan Air Bersih, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon, mengatakan, hal tersebut tetap menyesuaikan Detail Engineering Design (DED).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga yaitu PT Pasaoran Membangun tersebut, galian pipa kedalamannya hanya 60-80 Cm saja.

“Iya benar spek nya 120 Cm, adanya galian pada titik tertentu yang tidak sesuai spek harus tetap mengikuti acuan DED. Menyesuaikan dengan permukaan tanah dan kendala seperti adanya pipa PDAM sebelumnya. Kalau misalnya ada titik kedalamannya hanya 80 Cm karena adanya kendala itu tetap kita catat dalam laporan real dan kita bayar pekerjaannya segitu (80 Cm), bukan 120 Cm,” terang Nana, Pelaksana Teknis dari Dinas Perkim kepada faktabanten.co.id, Senin (30/10/2017) siang.

Nana juga mengklarifikasi perihal berita kebocoran pipa di titik Kelurahan Ciwedus yang diberitakan faktabanten.co.id sebelumnya.

“Terimakasih lah dalam pengawasan teknis pekerjaan kita dibantu oleh media, cuma untuk kebocoran pada titik di Ciwedus itu kurang tepat pak. Pada titik tersebut, pipa kita berada seberangnya karena ada crossing galian di BBS. Pipanya juga belum kita fungsikan, kan harus ada uji tekanan pipa dulu,” tegas Nana.

Saat disinggung soal batas waktu pekerjaan yang hanya sampai hari ini (30/10/2017) saja, sedangkan dalam teknis pekerjaan sepertinya belum selesai dalam waktu 1 pekan kedepan ini, Nana menyebutkan secara addendum bisa menyebabkan kontraktor pelaksana terkena pinalti.

“Ya benar sampai tanggal 30 (Oktober). Oh hari ini ya? Kita ada Addendum, kalau memang belum selesai sesuai waktu yang terjadwal, pelaksana minta tambahan waktu ya kita kenakan pinalti,” tandasnya.

Namun saat ditanyakan tidak terteranya nama perusahaan konsultan pengawas dan durasi waktu pekerjaan dalam papan informasi proyek yang diberikan Dinas Perkim kepada pelaksana, Nana tidak menjawab secara gamblang dan menganggap hal tersebut suatu masukan baginya. (*/Ilung)

Dinas Perkim CilegonProyek BermasalahPT Pasaoran
Comments (0)
Add Comment