CILEGON – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (SDM) melaporkan Direktur RSUD Kota Cilegon ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan permainan proyek pembangunan Gedung Medical Center Tahap 2, Selasa (9/12/2025).
Tak cuma sang direktur, PT Wirabaya Nusantara Permai juga didorong agar dilakukan pemeriksaan oleh KPK.
Mahasiswa menilai, ada dugaan praktik culas dalam proses pengerjaan proyek vital tersebut.
“Pelaporan dilakukan resmi pada Selasa, 9 Desember 2025. Karena momennya bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi,” kata Yanto, Koordinator Solidaritas Mahasiswa Demokrasi, dalam keterangannya kepada Fakta Banten, Rabu (10/12/2025).
Aduan mahasiswa itu dipicu insiden janggal plafon ruang operasi RSUD Kota Cilegon ambrol pada 4 Desember 2025 hanya beberapa hari setelah fasilitas itu dinyatakan beroperasi.
“Kerusakan di area ruang operasi langsung memicu kekhawatiran masyarakat. Ini bukan ruangan sembarangan. Standarnya harus kelas satu,” tegas Yanto.
Solidaritas Mahasiswa Demokrasi menduga insiden itu bukan semata soal teknis atau ‘kesalahan tukang’.
Kerusakan dini itu dinilai menjadi alarm keras bahwa ada yang tak beres dalam proses pembangunan.
Dalam laporan ke KPK, mahasiswa turut menyinggung dugaan praktik tak lazim dalam proyek tersebut.
PT Wirabaya Nusantara Permai disebut-sebut meminjamkan bendera perusahaan kepada pihak lain dengan kesepakatan pembagian persentase dari nilai proyek.
“Praktik seperti ini kalau benar terjadi, jelas merusak kualitas pekerjaan. Proyek dikerjakan bukan oleh pihak yang punya kompetensi teknis maupun legal,” ujar Yanto.
Dugaan skema itu diyakini menjadi salah satu penyebab kualitas bangunan diduga jeblok dan tidak memenuhi standar kualitas dan keselamatan.
“Kami menduga kuat adanya penyimpangan serius. Kerusakan ruang operasi adalah sinyal paling jelas bahwa proses pengerjaan proyek ini penuh kejanggalan. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal nyawa dan keselamatan publik,” tegasnya.
Mahasiswa mengklaim telah menyerahkan bukti permulaan lengkap, termasuk dokumen pendukung, kepada KPK untuk ditelaah.
Melalui laporan itu, mahasiswa mendesak KPK bergerak cepat dan melakukan penyelidikan mendalam.
“KPK harus memprioritaskan kasus ini. Ini fasilitas kesehatan, menyangkut kepentingan publik Cilegon. Kalau ada pihak yang bermain-main dalam proyek vital seperti ini, harus ditindak tanpa kompromi,” ujar Yanto.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak RSUD Kota Cilegon maupun PT Wirabaya Nusantara Permai.***