CILEGON – Pelaksanaan proyek Revitalisasi Ruang Kelas SMPN 1 Cilegon oleh Dinas Pendidikan Kota Cilegon yang dilaksanakan pihak ketiga CV Dunia Khansa Pro, didapati tidak ada pengawasan dalam pekerjaan yang sedang dilakukan.
Dari pantauan langsung faktabanten.co.id pada saat pekerjaan lembur berupa merakit rangka besi dan cetakan cor untuk bangunan yang rencananya berlantai 2 tersebut, pada Rabu (3/10/2018) malam, tidak ada kontrol mandor proyek serta konsultan pengawas dalam pelaksanaannya.
Menurut salah satu pekerja, Surjadi, mandor proyek sedang keluar dan konsultan sudah pulang. Sehingga dalam pekerjaan yang terbilang urgent tersebut para pekerja tanpa ada pengawasan. Dan anehnya dalam papan informasi proyek tidak dicantumkan nama perusahaan konsultan pengawas, dan durasi atau batas akhir pekerjaan proyek sehingga masyarakat umum sulit untuk mengetahui progres proyek.
“Mandornya Pak Sarwono, lagi keluar pak. Konsultan mah malam gini udah pulang. Iya ini lagi lembur sampai jam 10, gak tiap malam sih, ini lagi disuruh masang rangka coran,” ujarnya.
Selain itu, meski para pekerja berada di ketinggian lantai 2 yang rentan resiko akan kecelakaan kerja, tidak ada satupun pekerja yang mengenakan standar alat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seperti Helm, Safety Belt, Sepatu Safety, sebagimana diatur oleh Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang K3. Bahkan ada beberapa diantara pekerja yang hanya mengenakan sandal jepit dengan santainya.
Miris memang, ketika proyek APBD Kota Cilegon sebesar Rp. 2.011.603.000 namun dikerjakan terkesan asal-asalan tanpa kontrol pengawasan yang ketat dan mengabaikan unsur Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam pelaksanaannya. (*/Ilung)
[socialpoll id=”2521136″]