CILEGON – Dihadiri Walikota dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) memulai groundbreaking pembangunan fasilitas pergudangan Pelabuhan Warnasari.
Peletakan batu pertama oleh Walikota Cilegon Edi Ariadi, yang didampingi Direktur Utama salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon ini.
Direktur Utama PT PCM Arief Rivai Madawi mengatakan, Pemkot Cilegon memberikan kewenangan kepada PT PCM untuk melakukan pengelolaan dan pengembangan kegiatan kepelabuhan di lahan milik Pemkot di Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, seluas 45 Ha.
Lahan warnasari ini diklaim memiliki keunggulan geostrategis dengan perairan laut dalam yang sangat sesuai untuk melayani kapal – kapal besar.
“Dalam jarak 1000 meter dari garis pantai lahan Warnasari ke arah laut. Sudah diperoleh kedalaman alami minus 20 meter LWS. Dan daerah ini tidak mengalami pedangkalan atau sedimentasi,” tutur Arif, usai kegiatan, Rabu (2/12/2020).
Sementara untuk perizinan, konsensi sedang difinalkan, sementara perizinan lain sudah ada termasuk AMDAL, dan izin prinsip lainnya. Sementara legalitas di darat, Direktur Operasional PT PCM Akmal Firmansyah mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan Pemerintah Pusat, dan penyelesaian review Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Banten sesuai Keputusan Menteri Perhubungan dan masih berjalan.
“Terkait masalah legalitas tanah sudah kerjasama dengan pusat, tidak lupa juga dengan RIP yang berjalan di Provinsi. Tapi ini sudah siap,” tuturnya.
“Sebagai fasilitas di daratan, untuk tahap awal ini PT PCM merencanakan pembangunan pergudangan yang terdiri dari gudang tertutup untuk kargo curah kering, tank storage. Untuk kargo curah cair, dan lapangan terbuka untuk general kargo. Total kapasitas pergudangan dimaksud adalah lebih kurang 5 juta ton pertahun,” kata Akmal menambahkan.
Dalam upaya realisasi rencana strategis pembangunan, dan pengelolaan teminal Warnasari ini, maka PT PCM telah menjalin kerjasama dengan mitra kerja, yang bertindak sebagai investor, sekaligus pemilik barang yang akan dibongkar/muat, dan sekaligus mitra untuk mengoperasikan Terminal Warnasari ini.
“Dalam pembangunan ini pihak kita bekerjasama dengan PT Tirtasari Prima Terminal. Kerjasama antar PT PCM dangan PT TPT dijalin melalui Head of Agrement (HOA) tertanggal 7 September 2020,” katanya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Edi Ariadi berharap usai groundbreaking pembangunan fasilitas pergudangan bisa berjalan lancar, dengan pembangunan pertama seluas 5 hektar.
“Ini sisi darat yang dikelola kita 35 hektar. Master plan sudah ada nanti 5 hektar akan dijabarkan disitu, jadi 5 hektarnya ini pergudangan. Pada akhirnya akan macam-macam tak hanya curah ya, jadi kaya pelabuhan umum. Tapi Tirta ini kan curah,” kata Edi. (*/A.Laksono).