PT SGI Raih Penghargaan dari Walikota Cilegon, Kategori 10 Badan Usaha dengan Pajak Terbesar

CILEGON – Walikota Cilegon memberikan penghargaan kepada wajib pajak daerah dengan kategori Top Ten atau 10 Besar yang membayar pajak dengan nilai tertinggi dan juga tepat waktu yang diterima Pemerintah Kota Cilegon pada tahun 2020.

Dan dengan keberhasilan mengoptimalkan peran dan usaha dalam pengelolaan sumber daya alam laut, PT Seven Gates Indonesia (SGI) menjadi salah satu perusahaan yang mendapatkan penghargaan tersebut. Penghargaan diberikan oleh Walikota Cilegon Edi Ariadi di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Kamis (17/12/2020).

Walikota Cilegon Edi Ariadi mengucapkan terimakasih atas dukungan dunia usaha terhadap pembangunan Kota Cilegon, karenanya saat ini Pemerintah memberikan apresiasi sebagai bentuk motivasi agar semakin lebih baik.

“Perolehan target pajak daerah tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, khususnya para wajib pajak,” ujar Edi.

Edi mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah disiplin membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah.

“Pajak anda untuk membangun Kota Cilegon lebih maju lagi,” ungkap Edi.

Diketahui, PT SGI menjadi salah satu dari 10 Badan Usaha yang menyumbang pajak terbesar kepada Pemkot Cilegon tahun 2020 ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Cilegon atas apresiasi yang telah diberikan. Semoga ke depannya, kerjasama baik antara PT SGI dan Pemerintah dapat semakin solid dalam rangka mengoptimalkan bisnis dan pengelolaan sumber daya alam di Kota Cilegon,” ujar Himan, Kepala Cabang PT SGI usai menerima penghargaan.

“Penghargaan ini juga memacu semangat PT SGI dalam meningkatkan komitmen dalam melaksanakan berbagai program usaha yang berkelanjutan, sehingga kontribusi perusahaan kami kedepan juga akan terus meningkat,” imbuhnya.

Himan juga menegaskan bahwa PT SGI siap selalu memberikan dukungan kepada program-program Pemerintah dan juga selama ini aktif membina masyarakat melalui program CSR.

“Kami juga komitmen dalam menyalurkan CSR kepada nelayan dan kelompok masyarakat di 3 kelurahan secara berkala, karena kami ingin kebermanfaatan perusahaan kami bisa dirasakan oleh masyarakat dan daerah. Dimana targetnya dapat memberikan multiplier effect terhadap pembangunan dan ekonomi masyarakat,” jelas Himan.

PT Seven Gates Indonesia sendiri merupakan perusahaan penambang pasir laut di Cilegon, yang saat ini tengah beroperasi melakukan kegiatan reklamasi untuk proyek Lotte Chemical dan juga di wilayah Patimban.

PT Seven Gates Indonesia telah menjalankan lebih dari setengah total proyek reklamasi di Indonesia, menjadikan PT Seven Gates perusahaan terdepan dalam industri penambangan pasir dengan pengalaman lebih dari 15 tahun.

Berdiri sejak tahun 2005, PT Seven Gates Indonesia dimulai sebagai konsesi pasir laut yang berlokasi di Provinsi Banten. Kini, PT Seven Gates Indonesia bergerak dalam bisnis akusisi, penambangan, dan pengadaan sumber daya mineral dan properti, dengan spesialisasi dalam penambangan pasir laut, pengerukan, dan reklamasi lahan. (*/Red/Rizal)

Comments (0)
Add Comment