CILEGON – Sebanyak 53 Pengurus Cabang Olahraga (Pengcabor) mengikuti workshop Pembinaan Hukum yang digelar oleh KONI Kota Cilegon, Rabu, (8/5/2024).
Dalam kesempatan itu, hadir sebagai narasumber, Kepala Inspektorat Pemkot Cilegon, Inspektur Mahmudin dan Kasi Pidsus Kejari Cilegon Ryan Anugerah.
Ketua Panitia Pelaksana kegiatan, Muharman Koto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Pengcab Olahraga Kota Cilegon.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Pengcab Olahraga. Dimana, sebelum mengajukan permohonan dana hibah, agar dapat memahami aturan dan mekanisme,” ujarnya.
Ia menuturkan, selama ini Pengcab Olahraga yang ada di Kota Cilegon. Meski sudah mendapat aliran dana, namun diberikan kesempatan untuk memahami aturan dan mekanisme.
“Ini memang bukan hal yang baru, akan tetapi kita saling mengingatkan. Workshop ini juga akan memberikan rambu-rambu mengenai hukum apabila ada temuan atau penyimpangan, ” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua KONI Cilegon, Abdul Salam Salim mengatakan, workshop pembinaan hukum ini merupakan salah satu agenda program kerja KONI Cilegon.
“Dimana sudah pernah saya sampaikan, dalam alur permohonan dana hibah untuk peruntukkan apa saja yang boleh dan tidak boleh. Nanti dijelaskan oleh narasumber, ” tuturnya.
Ia berharap, para peserta dapat memahami apa yang akan diberikan oleh narasumber terkait materi dengan hukum dan menyangkut audit keuangan.
“Jadi, perlu dipahami, untuk Pengcab dalam hal pelaporan penggunaan dana hibah, tidak secara sembarang. Kemudian juga penggunaan dana hibah tersebut peruntukannya seperti apa, ” ucap Abdul Salam Salim.
“Yang perlu diingat adalah, Pengcab dalam menggunakan dana hibah, harus sesuai dengan peruntukannya. Kalau dilarang ya jangan, kalau ragu-ragu silahkan bertanya. Semoga kegiatan ini dapat menambah wawasan Pengcab Olahraga,” pungkasnya. (*/Red)