Raih WTP, Pemkot Cilegon Tetap Disorot BPK karena Anggaran PAD Tak Rasional

 

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.

Namun capaian tersebut disertai catatan penting dari BPK, yang menyoroti kelemahan serius dalam perencanaan anggaran daerah.

Dalam siaran pers yang dirilis pada Senin (26/5/2025), BPK memberikan opini WTP dengan Paragraf Penekanan Suatu Hal untuk Kota Cilegon.

Penekanan ini diberikan karena ditemukan adanya defisit anggaran akibat proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak rasional dan tidak diimbangi dengan realisasi dan kemampuan belanja.

“Opini atas LKPD Kota Cilegon Tahun 2024 adalah WTP dengan Paragraf Penekanan Suatu Hal atas defisit keuangan riil karena penganggaran PAD yang tidak rasional dan tidak diimbangi dengan realisasi dan pengendalian belanja,” tulis BPK dalam siaran pers.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Cilegon Robinsar berjanji pemerintahan yang sekarang akan memperbaiki temuan tersebut pada kepemimpinannya saat ini.

“Defisit anggaran menjadi PR kita untuk tahun ini agar tidak melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Hal tersebut menurutnya akan dilaksanakan dengan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja yang lebih rasional yang menyasar kebutuhan langsung masyarakat.

“Kita sesuaikan dengan pendapatan yang rasional dan juga belanja yang sesuai kebutuhan,” tandasnya. (*/Ika)

BPKPADPemkot CilegonWTP
Comments (0)
Add Comment