CILEGON – Buntut pemanggilan klarifikasi terhadap Walikota Cilegon terkait rotasi pejabat Sekwan menjadi bola panas di lingkup Parlemen sendiri.
Pasalnya, Wakil Ketua I DPRD Cilegon Hasbi Sidik menilai bahwa pemanggilan tersebut dinilai cacat hukum mengingat tidak ada paraf dari pejabat berwenang sebagaimana yang disampaikan media.
Bahkan Hasbi menuding bahwa hal tersebut hanya akal-akalan yang dipaksakan.
“Surat undangan terhadap Walikota Cilegon untuk menghadiri rapat itu pun cacat administrasi karena tidak dibubuhi paraf pejabat terkait,” katanya, Senin, 12 Juni 2023 kemarin.
Melihat kondisi itu, Ahmad Yusron Ketua Komunitas Rakyat Jelata mengatakan hal tersebut bisa menjadikan preseden buruk bagi lembaga wakil rakyat di daerah dan akan berdampak terhadap semangat masyarakat jelang pemilihan legislatif nanti.
Semangat KPU dan Pemerintah Daerah untuk bagaimana partisipasi pemilih terus meningkat atas pesta demokrasi yang akan digelar pada 2024 mendatang.
“Kegaduhan yang terjadi terkait pemanggilan Walikota atas mutasi pejabat Sekwan semakin mengikis kepercayaan publik. Maka tidak tertutup kemungkinan, dampak dari situasi yang dipertontonkan itu akan menurunkan partisipasi pemilih pada pemilu mendatang,” ujarnya.
Yusron menilai dinamika yang terjadi terkesan seperti bukan untuk kepentingan publik, melainkan untuk kepentingan kelompoknya. Maka dia berharap parlemen kembali ke ruhnya untuk bagaimana memperjuangkan aspirasi masyakarat dan berinovasi dengan segala rencana pembangunan demi kemaslahatan masyarakat Cilegon.
“Sekitar 400 ribu jiwa lebih penduduk Kota Cilegon tengah menanti kinerja pemerintah dan DPRD. Masyarakat sudah bosan dengan segala retorika yang dimainkan.” terangnya.
Oleh sebab itu Yusron berharap, semua elemen masyarakat turut mengawal kinerja parlemen dan eksekutif sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam pembangunan di Kota Cilegon khususnya.
Rakjel akan terus melakukan kajian atas kinerja penyelenggara pemerintahan di Kota Cilegon sebagai dasar masukan kepada pemerintah dan parlemen sendiri sehingga tercipta apa yang diharapkan masyarakat Kota Cilegon. (*/Wan)