CILEGON – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin meyakini bahwa Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) mampu bekerja professional dalam merumuskan kebijakan yang berkualitas.
Hal itu disampaikan Maman pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Harmonisasi Kebijakan di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu 21 Agustus 2024.
“Saya yakin Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) akan mampu menunjukkan performa profesionalitas dalam merumuskan dan menyusun kebijakan yang berkualitas,” kata Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Rabu 21 Agustus 2024.
Dijelaskan Maman, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah resmi memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) JFAK pada tahun 2022, meski ada penyederhanaan birokrasi berupa penyetaraan jabatan yang semula dari jabatan structural beralih ke jabatan fungsional.
“Dari total jumlah pegawai fungsional di Kota Cilegon sebanyak 329 orang diluar tenaga pendidik dan kesehatan, analis kebijakan menduduki peringkat pertama sebanyak 57 orang dan peringkat kedua perencana sebanyak 48 orang, peringkat ketiga auditor sebanyak 34 orang,” jelasnya.
Maman menambahkan, jika melihat formasi kebutuhan merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Cilegon Nomor 36/2023 tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN), maka kebutuhan JFAK ada diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Hal ini menunjukkan bahwa setiap OPD berpotensi membuat kebijakan yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Besarnya human capital JFAK ini harus didukung oleh pembinaan dan penugasan yang baik, sehingga diharapkan penugasan JFAK tidak hanya menghasilkan publikasi kajian saja, tapi juga didorong untuk melakukan advokasi rekomendasi kebijakan yang selaras dengan upaya perbaikan kebijakan public,” tambahnya.
Menurut Maman, esensi dari penyelenggaraan pemerintahan tidak terlepas dari kebijakan sebagai guideline yang membantu aparatur pemerintah dalam mengarahkan berbagai sumber daya untuk mencapai tujuan.
“Kebijakan dapat dikatakan sebagai ruhnya pemerintah. Baik buruknya penilaian masyarakat terhadap pemerintah dapat diindikasikan dari kualitas kebijakan. Kebijakan public yang harus mampu mengatasi setiap masalah masyarakat bukan justru menambah permasalah,” tuturnya.
Dalam hal ini, Maman berharap dengan terbentuknya forum JFAK Kota Cilegon dapat memperkuat kekompakan dan dapat maju serta berkembang meraih prestasi bersama.
Dimana, sebagai modal dasar JFAK harus memiliki 3 sensitivitas yakni rasa memiliki terhadap pemerintah, rasa kepekaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi krisis dan memiliki kepekaan terhadap pekerjaan.
“Semoga para anggota Forum Analis Kebijakan Kota Cilegon dapat lebih optimal dan berperan dalam pembangunan melalui karya kebijakannya,” ungkap Maman.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Cilegon Rahmatullah mengatakan, Rakor Harmonisasi Kebijakan digelar sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman dan penyamaan persepsi terkait pelibatan JFAK dalam setiap penyusunan kebijakan yang dibuat oleh perangkat daerah.
“Tujuannya dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan kebijakan Kota Cilegon yang berkualitas, berbasis bukti demi berkontribusi terhadap Indeks Kualitas Kebijakan di Kota Cilegon,” katanya.
Diterangkan Rahmatullah, target sasaran dari kegiatan Rakor tersebut adalah dua orang kepala bagian yang membidangi penyusunan peraturan perundang-undangan, para sekretaris dinas atau badan dan para pejabat fungsional analis kebijakan Kota Cilegon.
“Semoga, Rakor ini dapat memberikan wawasan baru dalam rangka mewujudkan agenda Cilegon Maju, Modern dan Bermartabat,” terangnya. (*/Red)