Rapat Paripurna Terkait Pelaksanaan APBD 2023, DPRD Apresiasi Pemkot Cilegon Raih WTP

CILEGON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menggelar rapat paripurna dengan membahas Pandangan Umum Fraksi atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Cilegon tahun Anggaran 2023, Senin (1/7/2024).

Rapat Paripurna kali ini dihadiri sebanyak 23 Anggota dari 40 Anggota DPRD Kota Cilegon

Dalam pandangan umum Fraksi DPRD Kota Cilegon yang disampaikan oleh politisi Golkar, H Budi Mulyadi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Cilegon yang telah berusaha mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Salah satunya dengan dibuktikannya Pemkot Cilegon meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.

Namun, WTP yang diraih Pemkot bukan tanpa ada kendala, DPRD Kota Cilegon menyoroti berbagai temuan yang disampaikan oleh BPK dalam laporannya yang menemukan beberapa hal yang harus disikapi oleh Walikota.

Anggota DPRD Kota Cilegon tidak mendapatkan gambaran utuh tentang LHP BPK yang didalamnya terdapat beberapa rekomendasi yang perlu diselesaikan oleh Pemerintah Kota.

“Dalam pelaksanaan APBD tahun 2023 ini terdapat beberapa temuan yakni kekurangan volume pekerjaan, tidak tercapainya densitas kontrak, ditemukan BPK dalam pemeriksaan uji petik. Temuan BPK ini menimbulkan kerugian Pemkot Cilegon sebanyak hampir 1 milyar,” papar Budi.

Selain itu legislator kota Cilegon juga menyoroti bagaimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2023 yang hanya terealisasi sebesar 80,23%.

Seluruh Fraksi DPRD Kota Cilegon bersepakat bahwa PAD tersebut menjadi bisa jadi yang terburuk sebab pada tahun 2022 mencapai 93,45%.

“Atas capaian tersebut kami sangat prihatin. Hal ini dapat dijadikan sebagai peringatan bagi eksekutif, oleh karena itu harus berupaya secara bersungguh-sungguh tidak bersifat seremonial dalam berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah.” jelas Budi. (*/Ika)

Comments (0)
Add Comment