Rapat Pemanggilan Walikota Cilegon Bahas Rotasi Sekwan DPRD Digelar Tertutup

 

CILEGON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, menggelar rapat secara tertutup dengan para anggota Fraksi DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Senin, (12/6/2023).

Rapat tersebut beragendakan penjelasan Walikota Cilegon terhadap rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris DPRD Kota Cilegon yang mulanya dijabat oleh Bambang Hario Bintan yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Sosial Kemasyarakatan, dialihkan kepada Heri Mardiana yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon.

Berdasarkan pantauan di lokasi rapat, terdapat sebuah kertas di pintu masuk rapat yang bertuliskan “Rapat Tertutup”, dan juga terdapat satu satpam yang menjaga ruangan itu.

Sehingga, masyarakat dan para wartawan yang hadir untuk mendapatkan informasi dari rapat terhalang oleh hal tersebut.

Ketika dikonfirmasi kepada salah satu anggota forum rapat, yakni Erik Airlangga Al Ghozali selaku Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, ia membenarkan bahwa rapat tersebut bersifat tertutup.

Maka dari itu, tidak boleh ada seorangpun yang bukan merupakan peserta rapat masuk ke dalam ruangan rapat.

“Arahan pimpinan,” ucap Erik saat dikonfirmasi mengenai apakah rapat tersebut bersifat tertutup melalui pesan WhatsApp.

Namun sesaat setelah itu, Erik mengatakan kepada wartawan Fakta Banten untuk masuk ke dalam ruangan rapat dan mengawal rapat bersama Walikota Cilegon yang seharusnya hadir.

“Masuk aja sih,” tulis Erik dalam pesannya kepada wartawan, Senin (12/6/2023).

Setelah wartawan mencoba masuk ke dalam ruangan berdasar arahan dari Ketua Komisi IV, bukannya diizinkan malah dihentikan oleh satpam yang sedang berjaga di depan pintu ruang rapat DPRD Cilegon.

Diketahui, rapat yang bertujuan untuk mengundang Walikota Cilegon dan memberikan penjelasan terkait rotasi Sekretaris Dewan itu dijadwalkan ulang dikarenakan Walikota Cilegon Helldy Agustian tidak hadir.

Rapat hanya berlangsung sekitar 15 menit, dan dihadiri oleh kurang lebih 15 peserta yang terdiri dari anggota DPRD dan perwakilan dari Pemerintah Kota Cilegon. (*/Hery)

DPRD CilegonPemkot
Comments (0)
Add Comment