CILEGON — Pemerintah Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil berkerjasama dengan jajaran kepolisian Binmas Polres Cilegon melakukan Operasi Bina Kusuma dan razia pendataan penghuni bedeng atau rumah kontrakan yang berada di wilayah kelurahan tersebut. Kamis (27-2-2020) siang.
“Kontrakan-kontrakan ini kita lakukan pendataan, penyakitnya kontrakan ini datang pergi silih berganti. Ada yang taat aturan ada yang tidak, yang tidak ini jadi masalah nih buat kita,” kata Lurah Citangkil, Feberwanto saat ditemui awak media.
Lebih lanjut, Feber juga mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendataan ulang, pengawasan secara menyeluruh dan berkoordinasi dengan para pemilik kontrakan yang berada di wilayahnya. Ia pun menghimbau bagi setiap orang yang mengontrak untuk melaporkan kepada RT/RW setempat.
“Sudah ada program tinggal nunggu waktu yang pas, seperti menjelang Bulan Puasa karena ini pekat ya. Kita kerjasama dengan Bhabinkamtinmas dan Babinsa,” jelasnya.
Dalam razia tersebut, pihak Kelurahan Citangkil berhasil mengamankan satu pasangan yang diduga melakukan ‘kumpul kebo’ karena saat dilakukan razia tanpa memiliki surat nikah dan bertamu dengan kondisi pintu kontrakan yang tertutup.
“Kita gak tahu nih dia datang pagi siang apa malam. Pintunya tertutup dan patut dicurigai. Mereka ngakunya berkunjung karena temennya sakit, kita juga menghargai asas praduga tak bersalah tidak bisa menghakimi kewenangan kita melakukan pembinaan, dan kita bawa ke sini,” jelasnya. (*/Ilung)
Smngat kang feber eh maaf pa lurah citangkil aje ampe kendor….
😄😁😂✌✌👍👍👍👍