Redomisili Kendaraan Logistik Jadi Solusi Tambal PAD, Pemerintah Daerah di Banten Siapkan Regulasi

 

CILEGON – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon menghadapi tantangan serius akibat kebijakan efisiensi fiskal yang berdampak pada menurunnya bantuan keuangan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Kondisi ini membuat pemerintah kota harus mencari sumber pendanaan alternatif.

Salah satu langkah yang kini dipertimbangkan adalah optimalisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui program redomisili kendaraan.

Kasi Pendataan dan Penetapan PKB Samsat Cilegon, Ayatullah Qaumi, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendorong lahirnya petunjuk teknis (juknis) untuk mengatur redomisili kendaraan, khususnya truk dan armada logistik dari luar Banten yang selama ini aktif beroperasi di Kota Cilegon.

Potensi pajak dari kendaraan berat tersebut dinilai cukup besar. Ribuan unit truk dengan berbagai spesifikasi tercatat beroperasi setiap hari, mendukung aktivitas industri dan logistik di Cilegon.

“Potensinya banyak sekali, untuk melihat intensitas kendaraan ini beroperasi di Cilegon sebetulnya bisa dianalisa menggunakan kamera trafik dan dipadankan data registrasi di kepolisian,” ujar Ayat, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, redomisili menjadi strategi penting untuk menggenjot fiskal daerah.

Hal ini karena porsi opsen pajak yang dibagikan ke kabupaten/kota lebih besar dibandingkan dengan yang diterima oleh pemerintah provinsi.

Meski demikian, Ayat mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak mudah dilakukan.

“Penting sebelum penerapan program ini perlu ada kajian terlebih dahulu dan memetakan strategi juga keterlibatan OPD-OPD teknis lainnya, Samsat hanya ujungnya saja,” imbuhnya.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah tantangan yang harus dipertimbangkan, termasuk kepemilikan kendaraan dan pola operasionalnya.

“Karena bisa jadi kendaraan yang dimiliki oleh perusahaan di Cilegon juga beroperasional lama di provinsi atau daerah lain,” tegas Ayat.

Selain kendaraan logistik, redomisili juga disasar untuk unit yang belum terregistrasi resmi, seperti kendaraan off the road bekas tambang yang masuk ke Cilegon, serta kendaraan pribadi milik pegawai Pemkot Cilegon yang masih tercatat di luar Banten.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyatakan dukungannya. Ia mendorong agar redomisili segera dilaksanakan sebagai langkah nyata memperkuat PAD kota.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan yang kendaraannya bukan plat A Cilegon saya harap bisa di A-nisasi (mutasi-red) biar pajaknya juga bisa untuk pembangunan di Kota Cilegon,” ujar Robinsar.

Ia menilai, sektor jasa logistik memiliki potensi besar dalam mendukung kebijakan ini.

“Semacam edaran mungkin sifatnya terhadap pengusaha-pengusaha jasa logistik, truk yang platnya masih Jakarta, Bandung, Sumatra,” jelasnya.

“Dan itu besar juga potensinya, tapi untuk fokusnya untuk peningkatan PAD kita akan fokuskan itu semua,” tambahnya.

Lebih lanjut, Robinsar mengungkapkan bahwa sosialisasi sebenarnya sudah berjalan, namun perlu ditegaskan kembali.

“Sebenarnya itu sudah disosialisasikan sih, hanya mungkin perlu penekanan dan kepastian,” katanya.

Tak hanya untuk kendaraan logistik, ia juga menekankan pentingnya mendorong registrasi ulang bagi kendaraan proyek.

“Untuk kendaraan off the road juga yang dalam internal projek itu butuh didorong juga sih,” pungkasnya. (*/ARAS)

Ayatullah Qaumikendaraan logistikPajakSamsat CILEGON
Comments (0)
Add Comment