Rekomendasi LKPJ Tahun 2022 dari DPRD Cilegon, Pansus Belum Terima Hasil

 

CILEGON – Panitia Khusus LKPJ Tahun Anggaran 2022 belum menerima jawaban terkait rekomendasi yang disodorkan kepada Pemerintah Kota Cilegon salah satunya ihwal pemisahan BPKPAD menjadi Dinas.

Ketua Pansus LKPJ tahun 2022 Erick Rebiin mengatakan, sejauh informasi yang didapat pemkot belum bisa mewujudkan rekomendasi hasil LKPJ tahun 2022, lantaran adanya keraguan dimana salah satu daerah yang sudah menjadi dinas meminta disatukan kembali.

“Di satu sisi ternyata pemisahan itu perlu untuk menjadikan dinas terkhusus menangani terkait dengan aset. Karena aset sangatlah penting yang harus dikelola dengan baik.” ujar politisi Nasdem Kota Cilegon, Senin (7/8/2023).

Diakui Erick memang sejauh ini belum ada jawaban terkait itu, sehingga akan ditanyakan pada rapat gabungan yang digelar di Novotel Mangga Dua Square Jakarta.

Sebenarnya kata dia pansus LKPJ mendesak terkait pemisahan itu terlepas nanti di kemudian hari payung hukum menyatukan kembali adalah persoalan lain.

Erick juga menyampaikan, sehubungan dengan produk hukum yang sudah dibuat dengan dasar-dasar hukum yang sudah disiapkan, semestinya pemerintahan kota jeli dan menangkap daripada proses tersebut.

“Karena ketika produk hukum sudah dibuat lantas tidak dilaksanakan, artinya apa yang sudah dianggarkan dan apa yang sudah menjadi kinerja kami seakan-akan tidak ada fungsinya.” tutur Bacaleg Provinsi Banten dari dapil X (Cilegon) ini.

Karena itu, dalam rapat gabungan nanti dirinya akan mempertanyakan produk hukum tersebut, sampai dimana dan sejauh mana kesiapan pemerintah kota merespon rekomendasi dari DPRD Kota Cilegon. (*/Wan)

Comments (0)
Add Comment