CILEGON – Puluhan remaja yang melakukan perang sarung di Waduk Kerenceng, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon yang sempat viral di medsos kejadian pada Selasa, 13 April 2021 lalu sekitar pukul 06.00 WIB. Diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon dan Polsek Ciwandan.
Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman menjelaskan remaja yang tawuran di Waduk Kerenceng berasal dari para remaja Kerenceng, Samang Raya dan Ramanuju. Mayoritas usia remaja masih dibawah umur, ada yang berusia 14,15 Tahun dan ada juga yang usia 18 serra 19 Tahun.
“Bermula adanya beberapa remaja yang membuat WhatsApp group, melalui WhatsApp group itu mereka mengajak remaja yang lain yang berada di Lingkungan Kerenceng, Samangraya dan Ramanuju untuk melakukan perang sarung. Yang sempat Viral di medsos,” katanya, Jum’at (16/04/2021).
Maka, atas kejadian tersebut kami bersama Kasat Reskrim Polres Cilegon dan anggotanya berhasil mengamankan 10 remaja, yang usiannya di bawah umur masing-masing kelompok tersebut membawa rekannya sebanyak 7 sampai 8 orang untuk melakukan perang sarung, di wilayah waduk Krenceng.
Dan, berdasarkan hasil pemeriksaan, salah seorang remaja mengaku perang sarung itu dilakukan atas dasar iseng.
“Bukan adanya pihak tertentu yang mau mengadu domba agar dilakukan perang sarung,” jelasnya.
Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Arief Nazarudin menyampaikan, karena pelakunya masih dibawah umur, Maka para pelaku tidak dapat dilakukan penahanan.
Namun, kata Arief, akan dilakukan pembinaan dan telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
“Setelah kami lakukan pembinaan kami serahkan lagi kepada orang tuanya untuk dibina,” ujar kasat Reskrim.(*/A.Laksono).