CILEGON – Setelah menyatakan akan melayangkan surat untuk Hearing ke DPRD Kota Cilegon, LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP) akhirnya memutuskan untuk langsung menggelar aksi unjuk rasa ke PT Krakatau Steel (PT KS) Tbk Persero, terkait pencemaran debu fly ash dari produksi Blast Furnace (BF).
Ketua LSM BMPP Deni Jueni mengatakan, hal ini dilakukan karena hujan debu fly ash BF PT KS yang menimpa puluhan ribu masyarakat Kota Cilegon efeknya luar biasa. Pihaknya mengaku prihatin dengan kondisi para korban dan akan memperjuangkan hak mereka.
“Setelah melakukan kajian, sehubungan dengan adanya laporan masyarakat terkait dugaan pencemarab debu BF PT KS, kadar parahnya dampak pencemaran debu fly ash BF KS ini sudah luar biasa. Maka kami putuskan untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan dan PT KS, dan Surat Aksi sudah kita layangkan ke Polres Cilegon,” kata Jeni kepada Fakta Banten, Senin (16/12/2019).
Tidak tanggung-tanggung, dalam Surat Pemberitahuan Aksi Demonstrasi tersebut, LSM BMPP akan mengerahkan 2000 massa, dengan estimasi kendaraan 3 unit mobil orasi, 100 unit kendaraan minibus dan 500 unit sepeda motor.
“Bukan hanya Kecamatan Citangkil dan Ciwandan, tapi sebagian Kecamatan Cilegon juga ikut kena dampak debu fly ash. Dampak jangka pendek mengotori lingkungan dan rumah warga. Tapi dampak jangka panjang ini sangat bahaya bagi kesehatan masyarakat. Dari itulah kita aksi untuk menuntut PT KS menutup produksi BF,” tegas pria yang kerap disapa Kang Jen ini.
“Aksi kita gelar pekan depan, tanggal 23-27 Desember. Aksi ini dengan dasar UUD 1945 Pasal 28, UU 39 Tahun 1998 Pasal 23 Ayat 2 dan UU 9 Tahun 1998 Pasal 1 Ayat 1,” tandasnya. (*/Ilung)