Robinsar Belum Rela Jalan Lingkar Selatan Cilegon Ditetapkan Jadi Jalan Nasional

 

CILEGON – Walikota Cilegon, Robinsar, mengungkapkan bahwa dirinya belum sepenuhnya rela jika Jalan Lingkar Selatan (JLS) berubah status menjadi jalan nasional.

Menurutnya, JLS tetap harus berada dalam kewenangan Pemerintah Kota, meskipun fungsinya sudah bersekala nasional.

“Prinsip kami, Jalan Lingkar Selatan itu jalan kota. Walaupun dalam pemanfaatannya digunakan dalam skala nasional,” ujar Robinsar usai menghadiri rapat paripurna Hari Ulang Tahun ke-26 Kota Cilegon, Minggu (27/4/2025).

Robinsar berharap, status JLS tetap berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Cilegon, meski pemerintah provinsi maupun pusat tetap dapat berkontribusi dalam pembangunan dan pengembangannya.

“Harapannya, Jalan Lingkar Selatan tetap menjadi milik kota, namun provinsi dan nasional tetap bisa ambil andil dalam membangun dan mengembangkannya,” tuturnya.

Terkait potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari JLS, Robinsar mengakui bahwa saat ini Pemerintah Kota Cilegon belum dapat memungut retribusi dari penggunaan jalan tersebut.

Namun, upaya kajian terus dilakukan untuk mencari celah yang memungkinkan pemasukan murni dari sektor infrastruktur ini.

“Kalau hari ini memang kita belum bisa memungut retribusi dari jalan itu, tapi kami sedang mengkaji apakah ada peluang untuk menjadikannya sebagai sumber PAD murni, tentunya dalam kerangka melayani masyarakat dan menunjang infrastruktur kota,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa ke depan, pengelolaan JLS harus lebih terarah, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Cilegon.

“Mudah-mudahan ke depan, Jalan Lingkar Selatan ini bisa lebih rapi, lebih tertib, dan betul-betul menjadi kebanggaan masyarakat Cilegon,” pungkas.(*/Ndi).

CilegonJalan Lingkar SelatanRobinsar
Comments (0)
Add Comment