CILEGON – Proses rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dinilai berjalan lambat.
Komisi I DPRD Kota Cilegon menilai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkesan melempar tanggung jawab kepada Wali Kota.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cilegon, Nadmudin, mengaku tidak puas dengan penjelasan BKPSDM saat rapat kerja.
Ia menilai hingga kini belum ada kejelasan terkait target waktu pelaksanaan rotasi dan mutasi pejabat.
“Saya kurang puas dengan jawaban BKPSDM tadi ya. Karena saya mewakili teman-teman masyarakat ingin tahu target rotasi mutasi kapan, tapi mereka tidak memberikan jawaban itu,” ujarnya, Jum’at (24/10/2025).
Menurutnya, penyegaran jabatan perlu segera dilakukan karena berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pencapaian target kinerja daerah.
“Mereka lempar lagi ke kepala daerah. Sekarang kita sudah tahu semuanya memang Kota Cilegon membutuhkan penyegaran secepatnya karena imbasnya ke masyarakat, ke OPD, dan capaian target. Kami mendorong agar segera mungkin dilakukan. Kami tidak puas jawabannya. Apakah BKPSDM lempar batu ke Walikota atau seperti apa,” katanya.
Ia juga menegaskan, BKPSDM seharusnya lebih proaktif dan terbuka, termasuk memberikan akses kepada Komisi I untuk melihat dokumen-dokumen yang dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Secara kewenangan kita sudah jelas, kita sebagai mitra. Seharusnya kita bisa melihat kinerja sejauh mana. Koordinasi surat-menyurat seperti apa, nanti kami akan minta staf untuk cross check,” tuturnya.
Nadmudin menilai lambatnya proses rotasi-mutasi sudah berlangsung sejak lama.
“Menurut saya rotasi mutasi di Cilegon lambat. Untuk berkoordinasi BKPSDM harus dikejar. Bisa dikatakan apakah BKPSDM ini salah pintu masuk ke BKN atau ke Kemendagri, atau mungkin ada perlakuan berbeda dari kabupaten/kota lain,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ari Muhammad, menyoroti belum adanya sistem manajemen talenta di lingkungan Pemkot Cilegon.
“Cilegon belum punya sistem manajemen talenta. Makanya tadi kita dorong manajemen talenta dijalankan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, menjelaskan bahwa pihaknya baru saja menyelesaikan uji kompetensi bagi pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemkot Cilegon.
“Pemerintah Kota Cilegon baru selesai melaksanakan uji kompetensi untuk pejabat pimpinan tinggi di Kota Cilegon. Kenapa itu kita lakukan? Karena pemerintah Kota Cilegon berbeda dengan di Bogor,” ujarnya.
Ia menegaskan, tahapan yang dilakukan sudah sesuai aturan.
“Kalau kita tidak melalui tahapan itu, berarti kita sudah melaksanakan manajemen pemerintahan. Kebetulan, mohon maaf, di Cilegon kita belum bisa melaksanakan manajemen pemerintah. Sehingga tahapan dan proses di sini itu harus kita tunggu,” katanya.
Terkait kesan lambatnya rotasi dan mutasi, Joko menilai ASN tetap harus bekerja profesional di mana pun ditempatkan.
“Terkait lambat atau tidak, tugas kita sebagai ASN ingin bekerja dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.(*/Nandi).