CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai berbenah untuk memaksimalkan potensi aset daerah yang nilainya mencapai sekitar Rp6 triliun.
Langkah itu dilakukan dengan berbagai skema, mulai dari penyewaan hingga kerja sama pemanfaatan aset.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani, menjelaskan bahwa total aset yang dikelola Pemkot mencakup tanah, bangunan, hingga kendaraan dinas dengan nilai keseluruhan sekitar Rp6 triliun.
“Semua aset lebih kurang Rp6 triliun, tanah, bangunan, mobil,” katanya, Kamis (16/10/2025).
Dana menegaskan, nilai fantastis itu harus diimbangi dengan langkah pengoptimalan dan pembenahan administrasi kepemilikan aset yang selama ini masih belum tertata rapi.
“Cilegon itu pecahan dari Kabupaten Serang, dulu menerima limpahan data sekian ribu bidang. Itu semua tidak bisa kita cek satu per satu, misal di data ada, ternyata tidak ada bukti kepemilikannya,” ujarnya.
Menurut Dana, Pemkot kini fokus melakukan sertifikasi terhadap seluruh lahan milik daerah, baik yang merupakan limpahan dari Kabupaten Serang maupun lahan berstatus tanah bengkok yang kini tercatat sebagai aset Pemkot.
“Sekarang kita akan benahi itu, kita sertifikasi semua lahan di Pemkot. Apa itu limpahan dari Kabupaten Serang atau ada status tanah bengkok ke aset Pemkot,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat ribuan bidang aset yang dimiliki Pemkot Cilegon. Dari jumlah tersebut, 166 bidang tengah dalam proses sertifikasi, sedangkan 649 bidang lainnya akan diselesaikan secara bertahap hingga tahun 2027.
“Data kepemilikan di kita. Sampai tahun 2027, 166 akan selesai semua bidang,” ucapnya.
Disinggung soal lambannya proses sertifikasi, Dana menegaskan bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak menjadi hambatan.
Menurutnya, persoalan muncul karena kelengkapan data dari instansi terkait yang belum lengkap.
“Contohnya Dinas PU memperlebar jalan, tapi belum segera mengirimkan bukti kepemilikannya. Selain itu, masih ada beberapa bidang yang dikuasai pihak ketiga,” ungkapnya.
Selain pembenahan administratif, BPKPAD juga mulai mendorong pemanfaatan aset yang berpotensi mendatangkan pendapatan bagi daerah.
Beberapa di antaranya telah disewakan dan ada pula yang sedang dalam proses kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga.
“Upayanya dari BPKPAD, ada yang sudah disewakan. Ada yang sedang kita kerjasamakan, eks-Matahari itu sedang progres di KPKNL,” ucapnya.***