CILEGON – Rumah Sakit Hermina Kota Cilegon kembali menjadi sorotan publik usai diduga melakukan diskriminasi terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan.
Bukan pertama, kasus itu menambah panjang daftar keluhan masyarakat terkait wajah pelayanan medis di Kota Cilegon.
Nada kecewa disampaikan N, warga Rawa Arum, Kecamatan Grogol, yang mendampingi suaminya berinisial H saat dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dalam kondisi tidak sadar.
Alih-alih segera mendapat pertolongan, keluarga justru diminta menunggu dengan alasan tempat tidur penuh.
“Setelah saya sewot (marah, red) barulah ada tempat tidur. Harusnya nyawa pasien diutamakan, bukan administrasi,” ujar N, Sabtu (28/9/2025).
N menambahkan, dugaan diskriminasi tidak hanya sebatas keterlambatan penanganan, melainkan juga adanya perbedaan perlakuan antara pasien umum dengan peserta BPJS.
“Jika bayar umum langsung dilayani. Kalau BPJS, diduga terkesan dipersulit. Padahal undang-undang tentang pelayanan kesehatan sudah jelas, semua berhak atas pelayanan setara,” katanya.
Selain pelayanan, ia juga menyoroti lonjakan biaya perawatan yang dinilai tidak masuk akal.
Awalnya pihak rumah sakit menyebut sekitar Rp3,5 juta, namun keesokan harinya tagihan meningkat drastis hingga Rp8,6 juta.
“Rp3 juta saat malam bilang, pada paginya menjadi hampir Rp9 juta. Kami merasa dipermainkan,” ucapnya.
Keluhan serupa juga dialami pasien asal Jombang yang menggunakan BPJS.
Ia mengaku harus membayar Rp300 ribu karena klaim tidak sepenuhnya ditanggung, bahkan sempat tertahan untuk pulang.
Menyikapi hal itu, Ketua LSM Gappura Banten, Husen Saidan menilai pihak rumah sakit terlalu kaku dalam urusan administrasi dan mengabaikan aspek kemanusiaan.
“Ketika pasien diturunkan dari mobil hanya disambut sekuriti, bukan tenaga medis. Diduga itu fatal,” katanya.
“Diduga ini bukti, Hermina lebih mendahulukan bisnis daripada kemanusiaan,” sambungnya.
Bahkan, kasus ini sempat membuat Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, yang turun langsung ke salah satu rumah sakit di Kota Cilegon.
Husen mendesak Pemerintah Kota Cilegon dan Pemerintah Provinsi Banten turun tangan menyikapi temuan tersebut.
Ia menilai laporan manajemen rumah sakit tidak bisa dijadikan acuan tunggal.
“Di atas kertas mereka klaim bagus. Di lapangan, pasien dipersulit. Kalau dibiarkan, citra pelayanan kesehatan makin terpuruk,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, saat dikonfirmasi pihak RS Hermina Cilegon hingga kini belum memberikan tanggapan resmi. (*/Nandi)