Rumah Tua Milik Buruh Tani di Kota Cilegon Ini Butuh Bantuan Rehab

CILEGON – Ada pemandangan kontras saat faktabanten.co.id melihat rumah yang berada di Link Jeruk Tipis, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Rabu (24/5/2018).

Hal ini lantaran rumah milik Pak Jasmin (58) ini, berupa bangunan tua yang dalam bahasa Pemerintah disebut Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Tampak bangunan tua bertembok bata tua mentah (tidak dibakar) yang sudah rapuh, di beberapa bagian ditambali dengan bilik bambu. Selain itu, konstruksi bangunan rumah tua yang tidak menggunakan pondasi batu ini kondisinya kian kritis karena terus terkikis oleh aliran air hujan.

Sehingga tentu saja rumah milik Pak Jasmin yang merupakan rumah warisan dari almarhum orang tuanya, yang kini ditinggali bersama satu anak serta satu cucunya ini, sangat rentan roboh dan masuk pada kategori Rutilahu yang sifatnya mendesak untuk segera direhab atau diperbaiki.

Sudah sangat lama Pak Jasmin berharap mampu untuk memperbaiki rumahnya. Namun, profesinya yang hanya sebagai buruh tani, penghasilannya selama ini belum kunjung mampu untuk memperbaiki rumahnya.

“Dari dulu kepengennya mah, bata di depan itu juga hasil ngumpulin dikit-dikit. Iya ngeri pondasi samping itu udah celong (terkikis air-Red),” katanya, saat ditemui faktabanten.co.id di rumahnya Rabu (23/5/2018) sore.

Pak Jasmin berharap pihak pemerintah terkait mau peduli membantu memperbaiki rumahnya, agar ia dan keluarganya tidak lagi merasa khawatir menempati rumah tuanya dengan kondisi yang demikian.

“Yang survei mah udah sering, tapi nggak tahu itu. Ya kepengennya mah dibantu sama pemerintah,” harapnya.

Sementara itu, Ketua RT 01/03 Mahyudin, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah sering mengajukan kepada pihak Kelurahan Bulakan, perihal program bantuan rehab Rutilahu.

“Sudah sering saya ajukan ke kelurahan, di rapat Musrenbangkel dan ke Pak Lurah. Sebenarnya di RT 01 ini ada 3 rumah tidak layak. Dan rumah Pak Jasmin ini emang yang paling parah dan harus lebih didahulukan,” katanya.

Meski demikian, pihaknya selaku Ketua RT mengaku masih bersabar dan akan mengawal kebijakan Kelurahan Bulakan pada program rehab Rutilahu melalui Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPW-Kel) tahun 2019 nanti, yang dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas).

“Kalau Pokmas untuk Rutilahu paling nanti tahun depan adanya. Paling itu harapan kami, cuma ya itu banyak wilayah Lingkungan yang juga pastinya kepengen,” tandasnya. (*/Ilung)

Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)Rutilahu
Comments (0)
Add Comment