Sahruji Habis Masa Jabatan, Pengusaha Desak Adanya Plt Kadin Cilegon

CILEGON – Setelah beredar surat pemberitahuan perubahan kepanitiaan OC Mukota Kadin Cilegon, dari sebelumnya dijabat oleh Isbatullah, kini Ketua OC Mukota diganti oleh Agus Wisas yang mewakili Kadin Provinsi Banten dan Tatang Tarmizi sebagai Sekretaris.

Dalam Surat edaran pemberitahuan bernomor 033/KU/Kadin-Banten/XI/2019 itu, selain mengganti ketua dan sekertaris, juga mengatur jadwal pelaksanaan Mukota yang semula dijadwalkan pada 14 November menjadi 1 Desember 2019.

Sebagaimana ramai dalam pemberitaan, penetapan panitia Mukota sebelumnya menuai pro kontra lantaran sejumlah pihak menilai kepanitiaan Mukota Kadin Cilegon tidak netral. Sampai terjadi penolakan dari kalangan pengusaha dan aktivis yang sempat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kadin Banten dan Kantor Kadin Cilegon pada beberapa hari yang lalu.

Dengan digantinya kepanitiaan Mukota Kadin Cilegon, Ketua Himpunan Pengusaha Lokal Cilegon (HPLC) Jaenal Arifin mengapresiasi langkah Kadin Banten yang telah mengganti kepanitiaan OC Mukota Kadin Cilegon.

“Kami mengapresiasi kepada Kadin Banten atas pengambilalihan ketua OC Mukota Kadin Cilegon dan menolak Mukota Kadin Kota Cilegon, dan kami mohon kepada Kadin Banten untuk mengirim Plt Kadin Cilegon demi kelancaran pelayanan di Kadin Kota Cilegon,” ujarnya.

Permintaan untuk segera ditunjuknya Plt Ketua Kadin Cilegon juga diutarakan oleh Ketua BPC HIPMI Cilegon, Ahmad Suhandi yang mengharapkan pelayanan di Kadin Cilegon terus berjalan.

“Kita juga mendesak Plt Ketua Kadin Cilegon, karena Sahruji sudah habis masa baktinya per tanggal 31 Oktober 2019, pelayanan Kadin dan tandatangan surat-surat harus tetap ada. Maka kita minta Kadin Banten tunjuk careteker atau Plt untuk Ketua Kadin Cilegon,” tegasnya. (*/Ilung)

Kisruh Mukota Kadin Cilegon
Comments (0)
Add Comment