CILEGON – Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo menyatakan dukungannya terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah membiayai pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Ia menyebut Pemkot Cilegon akan segera membahas kemungkinan pengalokasian anggaran untuk mendukung kebijakan tersebut.
“Wah itu Alhamdulillah yah, yang jelas kita masih menunggu dari pusat seperti apa, tapi feeling saya harus dianggarkan dari Pemkot yah,” ujar Fajar saat dikonfirmasi, Rabu (28/5/2025)
Fajar menilai kebijakan ini merupakan langkah positif yang sejalan dengan hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan.
“Sangat baik, wajib belajar itu memang haknya para penerus bangsa,” tegasnya.
Namun, menurutnya, perlu ada pembahasan lebih lanjut di tingkat daerah agar implementasi kebijakan berjalan optimal.
“Kita kayanya harus meeting lagi, bahas, karena itu kan swasta dan negeri SD, SMP, wajib belajar,” ucapnya.
Ia juga memperkirakan bahwa pembiayaan program ini akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dalam perencanaan anggaran.
“Jadi feeling saya harus dari pemerintah daerahnya yang harus menganggarkan,” lanjutnya.
Meski demikian, Fajar mengingatkan adanya tantangan dalam ketersediaan anggaran, sehingga perlu penataan kembali dalam perencanaan keuangan daerah.
“Kayanya harus ada penataan karena uangnya gak cukup,” tutupnya.
Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan kebijakan ini, demi memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan tanpa terkendala biaya.(*/ARAS)