CILEGON – Puluhan massa yang tergabung dari Komunitas One Day One Juz (ODOJ), Pelajar Islam Indonesia (PII) Cilegon, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Cilegon, dan Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) menggelar pawai akbar dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan pada Kamis kemarin, 25 Mei 2017.
Pawai yang dilakukan oleh puluhan massa ini dimulai dari Masjid Al-Hadid menuju Bonakarta dan finish di Landmark Cilegon. Mereka bergerak sambil membawa spanduk dan membagi-bagikan jadwal imsakiyah kepada warga dan pengguna jalan yang sedang melintas.
Selain membagi-bagikan jadwal imsakiyah kepada para pengguna jalan, di garis akhir jalur pawai atau tepatnya di Landmark Cilegon, massa ini bersama-sama membaca Al-qur’an. Atau yang lebih dikenal dengan sebutan ‘NGAOS’ (Ngaji On The Street), yakni membaca surat Ar-Rahman secara bersama-sama.
Rizkal selaku perwakilan dari PII Kota Cilegon, dalam orasinya mengatakan, aksi ini sekaligus untuk mengingatkan dan mengajak umat muslim di Cilegon agar mempersiapkan diri dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.
“Mari kita sambut bulan suci Ramadhan dengan mempersiapkan diri dan hati kita. Isi hari-hari kita dengan ibadah kepada Allah SWT. Semangat saat mengikuti pawai tarhib Ramadhan ini harus kita pertahankan sampai bulan puasa nanti, sehingga kita semua nanti bisa mencapai fitrahnya,” katanya.
Rizkal menambahkan, bahwa Bulan Ramadhan adalah sebuah momentum untuk melakukan perubahan. Perubahan menuju kebaikan dan perbaikan. Shalat kita, puasa kita, emosional kita, juga perilaku keseharian kita. Semuanya perlu kita perbaiki dan tingkatkan baik kuantitas apalagi kualitasnya.
“Tentu saja pada bulan suci Ramadhan ini kita harus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita pada Allah SWT, menaati seluruh perintah dan menjauhi larangan-Nya. Salah satunya yaitu menghindari diri dari perbuatan sia-sia dan maksiat,” ucap Rizkal.
Sementara itu, Ammar sebagai Kepala Kebijakan Publik KAMMI Cilegon meminta agar tempat-tempat karaoke atau hiburan malam dan warung makan dapat menutup usahanya selama bulan Ramadhan.
“Untuk menghormati orang yang sedang berpuasa, maka kami meminta kepada seluruh pemilik tempat makan agar menutup usahanya pada siang hari dan dibuka pada jam 4 sore harinya. Dan kepada seluruh tempat karaoke atau tempat hiburan lainnya yang ada di Cilegon agar tutup selama Ramadhan,” imbuhnya.
KAMMI berharap agar seluruh elemen bersama-sama mengawal Surat Edaran Walikota Cilegon nomor 556/.332/3111/POLPP/2017 tentang penutupan tempat hiburan selama Ramadhan.
“Kami mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh warga Cilegon dan sekitarnya agar mematuhi peraturan yang sudah disepakati dan ditetapkan oleh pemerintah kota demi terciptanya suasana Ramadhan yang damai, tentram, khusyuk, dan penuh berkah. Mari bersama-sama menjadikan Ramadhan ini sebagai momentum untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT,” tutup Ammar. (*)
Penulis: Bamas Hidayat Rahman.