CILEGON – Sate bebek khas Cibeber resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud RI).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menyampaikan rasa bangganya atas pengakuan tersebut.
Menurutnya, sate bebek khas Cibeber layak menjadi identitas budaya Kota Cilegon karena mengandung nilai tradisi dan kearifan lokal masyarakat.
“Kami sangat bangga karena Sate Bebek Khas Cibeber kini telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Penghargaan ini bukan hanya untuk kulinernya, tapi juga untuk nilai-nilai budaya dan tradisi yang terus dijaga masyarakat Cilegon,” ujar Heni, Selasa (14/10/2025).
Ia menegaskan, Dindikbud Cilegon akan terus berkomitmen dalam pelestarian kuliner tradisional melalui kegiatan seperti dokumentasi, festival kuliner, dan pembinaan terhadap pelaku usaha lokal.
“Kami ingin kuliner tradisional tetap lestari dan menjadi kebanggaan daerah,” tambahnya.
Sate bebek khas Cibeber dikenal dengan cita rasanya yang khas, berpadu bumbu rempah kuat dan teknik pengolahan tradisional yang mempertahankan keaslian rasa.
Hidangan ini telah menjadi bagian dari identitas kuliner masyarakat Cilegon, khususnya di wilayah Cibeber.
Sementara itu, Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon, Ayatullah Khumaeni, menilai penetapan tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk semakin bangga terhadap kekayaan budaya lokal.
“Penetapan ini bukan sekadar soal kuliner, tapi juga bentuk pengakuan terhadap nilai sosial dan sejarah masyarakat Cibeber. Sate bebek adalah bukti bahwa budaya bisa hidup dan berkembang di tengah kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Ayatullah menambahkan, Dewan Kebudayaan akan terus mendorong agar kuliner tradisional seperti sate bebek tidak hanya dilestarikan, tetapi juga dikembangkan menjadi potensi ekonomi dan pariwisata budaya di Kota Cilegon.***