CILEGON – Dengan resmi diberhentikannya Walikota Cilegon Non Aktif Tb Iman Ariyadi oleh Rapat Paripurna DPRD pada Senin (13/1/2019) kemarin, serta akan segera diusulkannya Edi Ariadi ke Gubernur Banten dan Menteri Dalam Negeri untuk ditetapkan menjadi walikota definitif, kini terungkap banyak harapan dari masyarakat agar Pemerintah Kota Cilegon bisa lebih baik dalam menjalankan program-program untuk masyarakat kedepannya.
Salah satunya seperti diungkapkan tokoh masyarakat Kota Cilegon, Haji Muhibudin. Menurutnya, setelah memiliki kewenangan lebih nantinya, Edi Ariadi diharapkan berani memperjuangkan program pro rakyat dan meneruskan pembangunan berkelanjutan di Kota Cilegon.
“Walikota yang baru harus meneruskan program-program kerja pro rakyat dari program walikota sebelumnya. Salah satunya berani memperjuangkan dalam pembangunan berkelanjutan seperti Pelabuhan Warnasari dan program-program jangka panjang lainya,” kata pria yang akrab di panggil Haji Muhib ini kepada faktabanten.co.id, Selasa (15/1/2019).
Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat ini mendorong walikota definitif kedepan harus berani tegas merombak jabatan birokrasi untuk menciptakan clean dan good government di dalam tubuh Pemerintahan Kota Cilegon.
Selain itu, Haji Muhib juga mengimbau agar tidak ada lagi kesenjangan dan dikotomi antar pegawai dalam internal Pemerintah Kota Cilegon, sehingga bisa lebih maksimal dan profesional dalam melaksanakan pelayanan publik.
“Perlu adanya reshuffle para birokrat dengan harapan menjadikan Cilegon clean government dan good government.
Merubah kultur kooptasi dari birokrasi dari kelompok IPDN dan bukan IPDN, menjadikan birokrat yang berintegritas dan profesional demi menciptakan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan yang terbaik,” ujar Haji Muhib yang juga Caleg DPRD Banten dari Dapil Kota Cilegon ini.
Ia juga menekankan agar walikota yang baru ini harus memimpin Kota Cilegon dengan konsep pemerintahan yang terbuka, dan bisa menerima kritik konstruktif dari masyarakat.
Saat disinggung soal sosok Wakil Walikota yang ideal kedepannya, Haji Muhib yang juga merupakan seorang advokat ini mendorong kepada semua Partai Politik Pengusung (Iman-Edi) dan DPRD Kota Cilegon, agar bisa memaparkan lebih transparan soal mekanisme pengangkatan walikota dan wakil walikota yang diatur dalam PP No.12 Tahun 2018, Pasal 24.
“Dimana Anggota DPRD melakukan rapat paripurna yang kemudian hasil rapat paripurna disampaikan oleh Ketua DPRD ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. Jadi pengangkatan kepala daerah itu termasuk walikota dan wakilnya berdasarkan usulan DPRD dari hasil paripurna dewan. Pemerintahan dalam hal ini eksekutif dalam teori hukum modern disebut saparation of power,” paparnya.
Haji Muhib berharap pengisian kursi Wakil Walikota Cilegon haruslah oleh sosok yang memiliki kapabilitas, integritas dan pintar. Serta dipilih dengan dasar kejujuran oleh masing-masing Anggota DRPD Kota Cilegon.
“Wakil walikota yang merupakan bagian instrumennya maka tentunya jabatan itu haruslah diisi dengan sosok figur yang mumpuni yang berintegritas tinggi dan berwawasan luas dalam birokrasi, yang tentunya kategori itu sudah dikantongi oleh para anggota DPRD, sehingga tidak asal mengusulkan. Lebih-lebih dengan tendensi sesuatu yang bersifat materiil yang akan merusak tujuan pemerintahan yang bersih,” imbuhnya.
“Harapan dengan wakil walikota yang baru adalah dapat bersinergi dengan walikota dalam membangun Kota Cilegon yang bermuara kepada kesejahteraan masyarakat Cilegon.
Menghilangkan kooptasi dalam struktur pemerintahan sehingga menjadjkan pemerintahan yang terintegrasi dan berdedikasi tinggi,” pungkas Haji Muhib. (*/Ilung)
[socialpoll id=”2521136″]
Aja kon megawe bae pa…tapi dinàikakan kuh gaji honorer, aja pegawai swasta bae sing UMK, pemeritah geh harus..
agar profesional…