Sekda Cilegon: Pengadaan Barang Pemerintah Harus Sesuai Kebutuhan Riil, Efektif dan Efisien

CILEGON – Dalam rapat koordinasi penyusunan perencanaan kebutuhan barang milik daerah tahun anggaran 2018, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati mengharapkan kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mampu mengefisiensikan pengadaan barang yang dibutuhkan, sehingga anggarannya bisa di efektifkan kepada kebutuhan lain.

Hal tersebut disampaikan Sari Suryati dalam acara tersebut yang bertempat di Aula Badan Perencanaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, Kamis (02/02).

“Berdasarkan pengalaman dari tahun ke tahun, banyak pengadaan di setiap anggaran, suka ngejangkepin-jangkepin. Jangan sampai hanya untuk menutupi kekurangan, setiap SKPD suka ngejangkep-jangkepin anggaran. Misalnya pengadaan penjepit kertas, (padahal) masih banyak, dikarenakan ada sisa anggaran, tetap di anggarkan,” sentil Sari dalam kesempatan memberikan sambutannya.

Berdasarkan hal tersebut, Sari menegaskan kepada setiap Kepala SKPD, dalam pengadaan barang harus melihat prinsip kebutuhan riil, dengan melihat kebutuhan apa saja yang memang di butuhkan pada setiap SKPD.

“Ada tiga aspek yang harus setiap SKPD perhatikan, aspek perencanaan, aspek pelaksanaan dan aspek evaluasi. Jadi setiap SKPD harus mengetahui kebutuhan riilnya sebelum mengajukan anggaran kebutuhan barang. Prinsip kebutuhan riil, efektifitas dan efisiensi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Cilegon Maman Mauludin mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah agar perencanaan kebutuhan barang milik daerah, berjalan optimal dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada para peserta dan meningkatkan tertib administrasi penyusunan perencanaan kebutuhan barang milik daerah,” katanya. (*)

Pengadaan BarangRakor BPKADSekda Cilegon
Comments (0)
Add Comment