Sekitar 1.000-an Koperasi di Banten Tidak Sehat dan Berpotensi Dibubarkan

CILEGON – Pada momen Peringatan Hari Koperasi ke-70 ini ternyata banyak koperasi-koperasi yang tidak berjalan dengan baik dan tidak sesuai harapan masyarakat.

Banyak koperasi yang tidak sehat, dan melanggar ketentuan hukum, sehingga membuat ekonomi kerakyatan yang harusnya dikembangkan dengan baik, menjadi tidak terlaksana.

Wakil Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Banten, Amin Karto, mengungkapkan kekhawatirannya tentang hal ini.

“Ya kalau tidak sehat bodong, tidak aktif dan tidak ada kegiatan harus dibubarkan, ini sudah sesuai UU No 25 tahun 1992 tentang koperasi,” tegas Karto.

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi di daerah, sebagai pihak yang berwenang membubarkan untuk melakukan pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang tidak jelas itu.

“Di Banten ini ada sekitar 6000-an koperasi. Sekitar 17%-nya tidak sehat, berarti sampai 1000-an koperasi,” ungkap Amin menambahkan saat ditemui disela-sela acara peringatan hari koperasi di Krakatau Junction Cilegon, Jum’at (3/11/2017).

Dalam acara ini, Dinas Koperasi Kota Cilegon menggelar pameran Koperasi dan UKM, yang melibatkan berbagai pelaku koperasi dan UKM se-Kota Cilegon.

Sementara Sekda Kota Cilegon Sari Suryati mengungkapkan harapannya terhadap koperasi yang akan menguatkan ekonomi kerakyatan ini.

“Koperasi harus menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi dan membangun ekonomi kerakyatan, pagelaran UKM ini menjadi ajang promosi dan pemasaran,” ungkap Sari. (*/Cholis)

Dinas Koperasi dan UKMHUT Koperasi
Comments (0)
Add Comment