Sempat Ditutup, Kini Tambang Pasir Ilegal di JLS Cilegon Sudah Kembali Beroperasi

CILEGON – Memasuki awal tahun 2020 ini, aktivitas tambang pasir di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon nampak mulai kembali marak. Padahal sekitar sebulan yang lalu, para pengelola tambang pasir yang sepertinya tidak mengantongi izin galian C, nyaris berhenti beroperasi semua.

Penutupan dan penghentian operasi tambang pasir ilegal tersebut berkat tindakan tegas, dan terbitnya ultimatum dari Kapolres Cilegon yang baru. Bahkan beberapa titik penambang yang membandel sempat di police-line dan disita kunci alat beratnya.

Kembali beraktivitasnya tambang pasir ilegal yang memprihatinkan ini dipertanyakan oleh Syarif, warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi tambang pasir. Menurutnya aktivitas tambang pasir yang sebelumnya disebut tidak berizin ini, apakah sudah berubah dan mendapatkan izin.

“Sekitar semingguan ini lah tambang pasir mulai operasi lagi. Bukannya bulan kemarin katanya yang gak punya izin galian C pada ditutup sama polisi, terus sekarang tambang bisa jalan lagi itu apakah bisa dengan mudah dapat izin galian C atau gimana? Kan aneh,” ungkap Syarif kepada Fakta Banten, Jum’at (10/1/2020).

Bahkan dikatakannya, warga sekitar sebenarnya sangat menolak keberadaan tambang pasir tersebut. Dia juga menawarkan diri untuk menemani wartawan melihat titik-titik lokasi tambang pasir di wilayahnya yang sudah kembali beroperasi tersebut.

“Jelas tidak setuju, alam jadi gersang, tambang juga bisa sebabkan banjir, truk-truk angkutan tambang bisa bikin polusi di jalan. Apa peristiwa musibah banjir tidak diambil pelajaran? Tolong ini difikirkan oleh yang punya kewenangan sebagai amanah,” tegasnya.

Dari pantauan langsung wartawan beberapa hari terakhir ini, lalu lalang truk-truk angkutan hasil tambang pasir memang semakin meningkat di kawasan JLS Cilegon.

Sementara pada Kamis (9/1/2020) sore, bahkan meski hanya melintas di jalan tersebut, beberapa aktivitas tambang pasir di kawasan Kecamatan Citangkil, dan di perbatasan Kelurahan Karang Asem-Kelurahan Bagendung, sudah terlihat jelas dan terang-terangan kembali beroperasi.

Melihat dampak buruk dari kerusakan alam akhir-akhir ini, kritik pedas juga dilontarkan oleh aktivis Cilegon melalui akun @Aldi Zara di Media Sosial Facebook, Kamis (9/1/2020) malam. Dalam statusnya ia menuliskan:

“Wahai para pelaku perusak alam dan yang menikmati profit dari kerusakan alam
TUNGGU AZAB PASTI DATANG UNTUK ANDA,” tulis pria bernama asli Juli Tresno Ajie ini. (*/Angga)

Jalan Lingkar Selatan (JLS)JLS CilegonKerusakan LingkunganTambang IlegalTambang Pasir
Comments (0)
Add Comment