Senator Asal Banten Minta Maaf atas Kisruh Perebutan Kursi Pimpinan DPD RI

CILEGON – Anggota DPD asal Dapil Banten, Ahmad Subadri meminta maaf kepada konstituen dan rakyat Banten atas kekisruhan yang terjadi di internal DPD RI baru-baru ini, yang menurutnya kurang pantas dilakukan para elit politik.

Menurut senator asal Tangerang tersebut, dirinya menyayangkan sikap di luar batas yang dilakukan beberapa anggota DPD RI saat sidang pemilihan pimpinan lembaga perwakilan daerah di Senayan waktu lalu.

“Kami sangat berharap perbedaan ini tidak diekspresikan seperti preman. Sebagai perwakilan rakyat harusnya kita bisa lebih santun dan elegan,” ungkap Subadri saat ditemui dalam acara launching salah satu operator ojek online di Kota Cilegon, Minggu (9/4/2017).

Ia pun secara khusus meminta maaf atas peristiwa yang diakuinya sangat memalukan bagi institusi DPD RI tersebut.

“Melalui ini saya minta maaf kepada seluruh rakyat Banten, atas apa yang terjadi di tubuh DPD,” pungkasnya.

Diketahui kejadian yang menurut beberapa kalangan sudah mencederai demokrasi tersebut terjadi pada Sidang Paripurna DPD, yang awalnya dijadwalkan
untuk membacakan salinan putusan Mahkamah Agung (MA), Senin (3/4/2017) lalu, yang membatalkan Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2016 dan Peraturan DPD No 1/2017 tentang Tata Tertib.

Peraturan DPD No 1/2016 dan No 1/2017 itu mengatur tentang perubahan masa jabatan unsur pimpinan DPD dari 5 tahun menjadi 2 tahun 6 bulan. Namun, dengan keluarnya putusan MA, DPD tidak
punya dasar hukum untuk mengganti dan memilih unsur pimpinan DPD periode April 2017-September 2019.

Kendati demikian akhirnya sejumlah anggota DPD RI memaksakan kehendak untuk melakukan perombakan pimpinan hingga akhirnya terpilih Oesman Sapta Odang yang juga Ketua Umum Partai Hanura sebagai Ketua DPD RI menggantikan Irman Gusman. (*)

KisruhPemilihan Pimpinan DPD RI
Comments (0)
Add Comment